Suara.com - Iran menjadi negara pertama yang secara resmi melarang game Pokemon Go. Otoritas Iran mengatakan, "kekhawatiran akan isu keamanan" menjadi alasan pelarangan tersebut.
Adalah Dewan Tinggi Ruang Virtual Iran, lembaga yang mengawasi aktivitas online warga Iran, yang melarang penggunaan game smartphone yang sedang populer tersebut.
Pokemon Go kini sudah ada di lebih dari 35 negara. Lansiran BBC, beberapa "gamer" di Iran mengaku bisa mengakses dan memainkan game tersebut meski ada pembatasan penggunaan internet bagi warga Iran.
Ada sejumlah laporan yang menyebutkan, Pokemon Go juga cukup menjadi sorotan di kalangan warga. Di sosial media, banyak pula netizen Iran yang membicarakan soal aktivitas menangkap Pokemon di sekitar lingkungan mereka.
Beberapa, seperti seorang pengguna Twitter pemilik akun @narges, berkicau soal bagaimana mereka harus ekstra hati-hati saat bermain Pokemon Go di jalanan. Pasalnya, mereka bisa saja dipergoki oleh "gasht crshad", polisi moral Iran, yang kerap berpatroli.
"Cukup sulit untuk berada di jalanan dan terfokus untuk berburu Pokemon dan waspada akan keberadaan "gasht crshad" yang bisa saja mengejar saya. Hidup jadi sulit," gurau @narges.
Memang, banyak cerita yang muncul menyusul popularitas Pokemon Go hampir di seluruh penjuru dunia. Beberapa waktu lalu, seorang remaja berusia 18 tahun di Guatemala, tewas ditembak pada 22 Juli lalu saat sedang berburu Pokemon.
Otoritas Iran mengatakan, status pelarangan Pokemon Go di Iran akan tergantung pada seberapa besar kerjasama dari pihak pengembang game. Namun, seperti dilansir Kantor Berita Mehr, tidak disebutkan kerja sama apa yang dimaksud.
Dewan Tinggi Ruang Virtual dibentuk oleh Pemimpin Agung Iran saat ini, Ayatollah Ali Khamenei. Dewan tersebut mengeluarkan sebuah aturan yang diklaim melindungi warga Iran dari bahaya penyebaran teknologi informasi dan komunikasi, terutama jaringan internet dan perannya dalam kehidupan pribadi dan sosial. (Independent)
Iran Resmi Larang Warganya Mainkan Pokemon Go
Ruben Setiawan Suara.Com
Minggu, 07 Agustus 2016 | 06:23 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Cara Dapatkan Koleksi Pokmon Legendaris di Pokmon GO
06 Februari 2024 | 14:27 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Tekno | 21:00 WIB
Tekno | 20:20 WIB
Tekno | 19:51 WIB
Tekno | 18:34 WIB
Tekno | 18:15 WIB