Suara.com - Seorang warga Australia yang bekerja di Singapura dipecat oleh kantornya karena menghina negeri tempatnya merantau itu. Hinaan yang dilontarkannya itu cuma gara-gara masalah sepele: game Pokemon Go belum tersedia di negara itu.
Sonny Truyen, yang baru sepekan bekerja di sebuah perusahaan penyedia jasa konsultasi properti online 99.co, pada akhir pekan lalu menulis di Facebook, mengeluh karena Singapura tak menjadi salah satu negara pertama di dunia yang bisa mengakses game Pokemon Go.
"Kalian tak bisa menangkap pokemon di negara sebesar kepingan tahi ini," tulis Truyen, yang dalam kalimat lengkapnya menggunakan umpatan berhuruf awal "f" dalam bahasa Inggris.
Komentar itu sontak menyebar luas dan memantik kecaman dari warga Singapura.
Tak lama berselang, bos 99.co Darius Cheung, memecat Truyen dan meminta maaf atas perilaku bekas karyawannya itu. Truyen sendiri kemudian menutup akun Facebook-nya dan menulis permohonan maaf di website berita teknologi Mashable.
Singapura sendiri memang dikenal sebagai negeri yang sensitif terhadap penghinaan di media sosial.
Pada 2015 lalu, sebuah rumah sakit pemerintah Singapura memecat perawat asal Filipina, Ello Ed Mundsel Bello karena menulis penghinaan terhadap negeri itu di media sosial. Tak hanya itu, Bello juga dihukum penjara selama empat bulan atas dakwaan melakukan penghinaan rasialis.
Pada 2014 seorang warga Inggris dipecat oleh perusahaannya karena menghina layanan transportasi publik Singapura. Sementara di 2012, seorang perempuan Australia kelahiran Malaysia dipecat dan diusir dari Singapura karena menulis penghinaan bernada rasialis di Facebook. (AFP)
Hina Singapura Tegal Pokemon Go, Warga Australia Dipecat
Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 14 Juli 2016 | 13:53 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pekan Terakhir Pokemon Festival 2024, Hadirkan Final Raffle Day dan Enamel Pin
05 Januari 2025 | 10:46 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Tekno | 21:14 WIB
Tekno | 21:10 WIB
Tekno | 20:55 WIB
Tekno | 20:40 WIB
Tekno | 20:20 WIB
Tekno | 20:08 WIB