Suara.com - Facebook dituntut membayar ganti rugi senilai 1 miliar dolar atau sekitar Rp13 triliun karena diduga membantu kelompok Hamas untuk membunuh warga Amerika Serikat di Tepi Barat, Israel, dan Yerusalem.
Dalam gugatan yang didaftarkan pekan ini di sebuah pengadilan di New York, AS itu Facebook dituding telah membantu Hamas merencanakan pembunuhan terhadap empat warga AS dan mencederai seorang warga Israel dalam serangan yang terjadi pada 2014 dan 2015.
"Facebook diketahui telah menyediakan material dan sumber daya bagi Hamas dalam bentuk layanan komunikasi serta platform jejaring sosial online Facebook," demikian tulis kantor pengacara Nitsana Darshan-Leitner, yang mewakili para korban.
"Sederhananya, Hamas menggunakan Facebook untuk melancarkan aksi terorisme," imbuh kantor pengacara itu.
Hamas, yang memperjuangkan kemerdekaan Palestina di Jalur Gaza, dicap sebagai organisasi teroris oleh AS, Uni Eropa, dan Israel.
Dalam gugatan itu Hamas disebut memanfaatkan Facebook untuk berbagai informasi tentang operasi dan taktik kepada para anggotanya. Hamas menggunakan Facebook untuk memasang pengumuman tentang rencana demonstrasi, penutupan jalan, aksi militer Israel, dan perintah pelaksanaan serangan.
Gugatan itu sendiri diajukan mewakili keluarga Yaakov Naftali Fraenkel, remaja 16 tahun yang diculik dan dibunuh pada Juni 2014 di Tepi Barat dan Chaya Braun, bocah tiga tahun yang tewas setelah sengaja ditabrak oleh seorang warga Palestina pada Oktober 2014 di Yerusalem.
Adapun Facebook menyangkal telah membantu Hamas. Dalam pernyataannya menanggapi gugatan itu, Facebook mengatakan bahwa syarat dan ketentuan untuk menggunakan media sosialnya jelas melarang pengguna melakukan kekerasan, ancaman, terorisme, atau ujaran kebencian.
"Dan kami mendesak para pengguna untuk memanfaatkan fitur pelaporan jika mereka menemukan konten yang melanggar syarat dan ketentuan, agar segera kami selidiki dan kami tindak," tulis Facebook lebih lanjut.
Menanggapi gugatan itu, pemimpin senior Hamas, Mushir al-Masri mengatakan bahwa gugatan atas Facebook "menunjukkan dengan jelas kebijakan Amerika yang menentang kebebasan berekspresi dan pers", serta menunjukkan prasangka terhadap Hamas dan perjuangan organisasi itu.
Sementara menurut Gabriel Weimann, pakar terorisme di media internet dari Haifa University, Israel, gugatan terhadap Facebook tak akan banyak membantu untuk meredam aksi terorisme di media sosial. Alih-alih menggugat, energi sebaiknya dihabiskan untuk menciptakan teknologi yang bisa dengan cepat mendeteksi konten bermasalah agar bisa segera dihapus.
"Facebook bukan satu-satunya platform (yang dimanfaatkan teroris). Masih banyak yang lain. Apa yang akan kalian lakukan? Menggugat mereka semua?" ujar dia. (Bloomberg)
Facebook Digugat Rp13 Triliun Karena Membantu Hamas
Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 14 Juli 2016 | 12:38 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
1 dari 3 Remaja Yahudi Amerika Dukung Hamas, Ungkap Studi Israel
25 November 2024 | 12:33 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Tekno | 12:05 WIB
Tekno | 11:46 WIB
Tekno | 11:32 WIB
Tekno | 10:47 WIB
Tekno | 10:39 WIB
Tekno | 08:33 WIB