Suara.com - Pihak berwenang Cina meminta Baidu Inc dan mesin pencari lainnya untuk melaporkan konten yang dilarang dan memverifikasi kualifikasi pengiklan. Langkah ini merupakan upaya terbaru yang masuk ke dalam regulasi Internet.
Aturan berlaku mulai Senin (1/8/2016) mendatang, mesin pencari yang beroperasi di negara itu akan dilarang memberikan informasi dalam berbagai format termasuk link, ringkasan, halaman cache, pencarian terkait dan rekomendasi yang relevan. Hal tersebut diungkap Cyberspace Administrasi China dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir dari Bloomberg, Sabtu (25/6/2016).
Tidak hanya itu, mereka juga akan diminta melaporkan situs web dan aplikasi yang berisi konten yang terlarang.
Baidu, mesin pencari terbesar di Cina, telah dikritik karena dianggap menyesatkan pengguna dengan hasil pencarian. Cyberspace Administrasi meluncurkan penyelidikan awal tahun ini setelah kematian Wei Zexi, ahli komputer (21), yang mencari pengobatan kontroversial yang diiklankan di antara hasil pencarian.
Baidu mengatakan, akan membatasi jumlah posting 30% dari halaman hasil dan menghasilkan dana 1 miliar yuan atau sekitar Rp2 triliunan untuk melawan penipuan setelah kematian siswa tersebut.
Baidu sepenuhnya akan mematuhi hukum dan peraturan yang digariskan oleh Cyberspace Administrasi China dan bekerja sama dengan instansi pemerintah, pengguna internet dan komunitas untuk menegakkan lingkungan internet yang sehat yang relevan. Hal ini dinyatakan perusahaan mengatakan dalam sebuah pernyataan.
"Mesin pencari yang menawarkan pembayaran dari hasil pencarian akan perlu memverifikasi kualifikasi pengiklan, menentukan rasio hasil dibayar dan membedakan antara hasil pencarian alami dan iklan," kata pemerintah dalam sebuah pernyataan.