IDTUG Angkat Bicara Soal Persaingan Telkomsel-Indosat

Dythia Novianty Suara.Com
Jum'at, 24 Juni 2016 | 12:23 WIB
IDTUG Angkat Bicara Soal Persaingan Telkomsel-Indosat
Iklan Indosat yang dinilai sindir Telkomsel.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia Telecommunications Users Group (IDTUG) angkat bicara terkait persaingan industri telekomunikasi, dalam hal ini Telkomsel-Indosat yang dinilai mulai mengarah "tidak sehat".

"Menyikapi fenomena perang iklan dan tarif akhir-akhir ini, (terutama kasus Indosat dan Telkomsel), sudah memperlihatkan aroma dan gelagat yang tidak elok dan cenderung brutal dalam berusaha dan mempromosikan produk yang mereka jual kepada pengguna telekomunikasi di Indonesia," ujar Sekjen IDTUG Muhammad Jumaldi kepada Suara.com, Jumat (24/6/2016). 

Dia juga menyampaikan, sikap masing-masing operator dalam bersaing dinilai sudah melanggar batas-batas etika dalam berusaha.

"IDTUG memandang perlu menghimbau kepada operator-operator tersebut untuk bersaing secara sehat karena sekarang ini karena ditenggarai sudah melanggar Pasal 19 UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Pelaku usaha 
dilarang melakukan satu atau beberapa kegiatan, baik sendiri maupun bersama pelaku usaha lain, yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat," paparnya lagi.

Dia menilai, praktek monopoli dapat menolak dan atau menghalangi pelaku usaha tertentu untuk melakukan kegiatan usaha yang sama pada pasar bersangkutan, serta membatasi peredaran dan atau penjualan barang dan atau jasa pada pasar bersangkutan.

Selain itu, persaingan tidak sehat itu juga dianggap melanggar Pasal 17 UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Disamping itu, IDTUG memandang perlu untuk mengambil sikap agar hal ini tidak terus berlangsung sehingga akan merugikan operator dan pengguna telekomunikasi di Indonesia.

"Pada prinsipnya pengguna memerlukan pilihan yang bervariasi agar mendapatkan layanan dan harga sesuai, sehingga level playing field antar operator menjadi seimbang dan operator tidak fokus hanya dengan menggunakan “Price War” untuk mendapatkan pelanggan tetapi dengan cara meningkatkan 'Quality of Service'," tuturnya lagi.

Agar peristiwa ini tidak menggelinding bak bola salju, IDTUG mendesak BRTI agar mengambi sikap yang tegas dan jangan hanya sebagai “pemadam kebakaran”. Selain itu, Jumadi mengungkapkan, perlu mendesak KPPU untuk memanggil operator telekomunikasi untuk meminta keterangan lebih rinci terkait hal ini.

"IDTUG juga mendesak kominfo untuk melihat konsep “Modern Licensing”, yaitu kewajiban operator membangun dan melayani pengguna telekomunikasi di seluruh Indonesia atau bahkan dengan kejadian ini malah menghambat proses Modern Licensing itu sendiri," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI