Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menilai Indonesia tidak mungkin memblokir Google dan YouTube, sesuai dengan permintaan Ikatan Cendekiawan Muslim se Indonesia (ICMI). Ia lebih memilih memblokir situs-situs porno, perjudian, dan situs yang mengumbar kebencian.
"Secara natural, karena Indonesia menjadi bagian dari dunia maka kita tidak bisa (memblokir Google dan YouTube) kecuali Indonesia menjadi negara sendiri atau terpisah dari dunia," katanya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/6/2016).
Sebelumnya Sekretaris Jenderal ICMI, Jafar Hafsah, menuntut pemerintah memblokir Google dan YouTube yang dinilainya menjadi sarang konten-konten pornografi.
Rudiantara mengatakan, Kemenkominfo akan berupaya lebih efektif memblokir situs-situ porno, perjudian, dan situs yang menampilkan ujaran kebencian.
"Kalau memblokir situs pornografi jelas aturannya dalam UU (UU nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi)," ujarnya.
Dia mengatakan Indonesia memblokir situs porno namun ada negara lain yang menjadikan pornografi sebagai industri sehingga selalu mempromosikannya. Hal itu, menurut dia, membuat upaya menghapus pornografi dari internet hampir mustahil.
"Negara lain justru menjadikannya (pornografi) sebagai industri bahkan komersial, sehingga selalu mempromosikan dirinya. Kita blokir lima situs nanti muncul 100," ujarnya.
Selain itu, dia mengatakan, dirinya sudah menghubungi Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie untuk memperjelaskan permintaan ICMI memblokir Google dan YouTube.
Dia mengatakan hasil perbincangannya itu bahwa ICMI memiliki kesamaan pandangan dengan pemerintah tentang pornografi di media sosial maupun di dunia internet.
"Artinya sama-sama khawatir. Pemerintah terus mengefektifkan upaya pemblokiran pornografi. ICMI juga berpandangan bahwa di era kebebasan informasi dewasa ini Indonesia tidak mungkin meniru Cina dengan melarang google dan youtube," katanya.