Suara.com - Para pelajar yang tertangkap menyontek dalam ujian masuk perguruan tinggi negeri (PTN) di Cina pada tahun ini akan dipenjara, demikian diwartakan kantor berita Xinhua, Selasa (7/6/2016).
Mereka yang terbukti menyontek dalam ujian akan menghadapi hukuman penjara paling lamam tujuh tahun. Selain itu mereka juga akan dilarang mengikuti ujian di sistem pendidikan nasional selama tiga tahun.
"Otoritas pendidikan yakin bahwa ancaman hukuman berat terhadap para peserta ujian akan membuat ujian ini lebih adil, karena ujian ini dinilai sebagai bagian penting dari pemenuhan keadilan sosial," tulis surat kabar pemerintah Cina, Global Times seperti dikutip Reuters.
Kementerian pendidikan Cina dan kepolisian telah meminta pemerintah-pemerintah lokal untuk lebih serius mengatasi masalah ketidakjujuran dalam ujian. Pemerintah komunis juga telah menggelar sejumlah operasi untuk mencari dan menyita perangkat-perangkat teknologi seperti ponsel yang digunakan untuk menyontek.
Ujian masuk perguruan tinggi negeri di Cina digelar serempak pada Selasa. Jutaan pelajar bersaing untuk merebut kursi universitas negeri, yang sama seperti di Indonesia, jumlahnya sangat terbatas.
Pada tahun ini diperkirakan sebanyak 9,4 juta pelajar di Cina mengikuti ujian masuk perguruan tinggi negeri.
Di Cina, Nyontek Saat Ujian Masuk PTN Akan Dipenjara 7 Tahun
Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 08 Juni 2016 | 05:49 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Daftar Lengkap PTN yang Menyediakan Jalur Khusus untuk Hafiz Al-Qur'an
04 November 2024 | 11:11 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI