Suara.com - Twitter, pada Selasa (24/5/2016), mengumumkan tak lagi secara ketat membatasi jumlah karakter dalam tweet para penggunanya. Artinya kini Anda bisa memasukkan lebih dari 140 karakter di dalam tweet-tweet Anda.
Dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Twitter mengatakan bahwa kini foto, GIF, video, Twitter Poll, dan nama akun yang dimasukkan di dalam tweet akan dihitung di luar batasan tweet. Dengan kata lain, batasan 140 karakter hanya berlaku pada kicauan yang Anda tulis.
"Salah satu prioritas Twitter tahun ini adalah mengoptimalkan dan menjadikannya platform yang lebih sederhana," kata Jack Dorsey, CEO & Cofounder Twitter.
Batasan 140 karakter, yang mengikuti batas panjang dalam SMS, sudah menjadi ciri khas Twitter sejak media sosial itu diluncurkan pada 2006. Pembaruan kali ini diharapkan bisa mendorong para pengguna lebih leluasa menggungah beragam konten, seperti foto, video, dan tautan berita.
Hingga kuartal pertama 2016 Twitter telah memiliki 310 juta pengguna aktif di seluruh dunia, naik tiga persen dari periode yang sama tahun lalu dan lima juta lebih banyak dari kuartal terakhir 2015.
Berikut adalah pembaruan-pembaruan teranyar Twitter:
1. Lampiran media: Lampiran media seperti foto, GIF, video, jajak pendapat, atau Quote Tweet tidak akan lagi dihitung dalam 140 karakter.
2. Balasan (Reply): Saat membalas Tweet, nama akun tidak akan lagi dihitung dalam 140 karakter. Ini akan membuat percakapan di Twitter lebih mudah. Anda tak perlu lagi menyingkat kata!
3. Retweet dan Quote Tweet sendiri: Akan ada tombol Retweet untuk Tweet milik pengguna sendiri. Ini bisa digunakan untuk menyiarkan ulang tweet atau gagasan yang menurut Anda bagus, tetapi tak diperhatikan oleh publik.
4. Selamat tinggal "@": Nantinya, Tweet baru yang dimulai dengan nama akun pengguna akan masuk ke timeline dan dapat dibaca semua followers. Jadi, Anda tak perlu lagi menggunakan "@". Jika ingin kicauan balasan dilihat oleh semua followers, Anda hanya perlu melakukan Retweet atau Quote Tweet.