Uni Eropa Gugat Google atas Tuduhan Monopoli

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 20 April 2016 | 21:45 WIB
Uni Eropa Gugat Google atas Tuduhan Monopoli
Logo Google. (Reuters/Dado Ruvic)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Uni Eropa, pada Rabu (20/4/2016), menggugat Google yang ditudingnya memanfaatkan posisi dominan sistem operasi Android untuk memonopoli pasar mesin pencari Google dan browser Chrome.

Browser Chrome dan Google Search memang merupakan aplikasi bawaan di dalam ponsel-ponsel pintar Android. Google memang mewajibkan produsen ponsel pintar, semacam Samsung atau LG, untuk memasang dua peranti lunak itu di dalam ponsel bikinan mereka.

Kebijakan itulah yang oleh badan antitrust Uni Eropa yang disebut sebagai upaya memonopoli pasar oleh Google.

Google sendiri sedang menghadapi gugatan lain dari Uni Eropa, karena pada 2010 perusahaan Amerika Serikat itu dituding memanipulasi hasil pencarian di mesin pencarinya, untuk mempromosikan bisnis dan layanannya sendiri.

"Sektor internet mobile yang kompetitif semakin penting bagi konsumen dan bisnis di Eropa," kata Margarethe Vestager, Komisioner Komisi Persaingan Uni Eropa, seperti dikutip Reuters.

"Kami yakin bahwa perilaku Google melanggar hak konsumen untuk bebas memilih aplikasi dan layanan, serta menghalangi inovasi dari perusahaan lain," lanjut dia.

Komisi itu mengatakan bahwa sekitar 80 persen perangkat mobile di Eropa dan dunia menggunakan sistem operasi Android, yang dikembangkan oleh Google.

Google kini punya waktu 12 pekan untuk menanggapi gugatan itu.

"Kami akan bekerja sama dengan Komisi Uni Eropa untuk menunjukkan bahwa Android mendukung persaingan dan baik bagi konsumen," kata Ket Walker dari Google.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI