Suara.com - Kecanggihan teknologi membawa seseorang terikat dengan ponselnya dimana pun dia berada, termasuk saat melakukan perjalanan. Bahkan, beberapa negara telah membuat aturan dan tengah menunggu persetujuan untuk menjadikan berjalan sambil mengetik pesan sebagai salah satu tindakan ilegal dan akan dikenakan hukuman.
New Jersey menjadi salah satu negara bagian yang telah mengajukan hal ini menjadi sebuah ketentuan hukum. Jika proposal tersebut mendapat persetujuan, maka orang-orang yang tinggal di wilayah itu harus segera menyesuaikan.
Ketentuan tersebut mungkin akan sulit bagi seseorang yang sudah kebiasaan mengetik pesan sambil berjalan. Dalam ketentuan tersebut, pemerintah setempat mengenakan denda bagi mereka yang melanggar aturan, yakni 50 dolar AS atau sekitar Rp665 ribuan atau hukuman kurungan penjara selama 15 hari.
Anggota legislatif New Jersey, Pamela Lampitt merupakan pihak yang membuka wacana bahayanya mengetik pesan saat berjalan. Daia menyarankan, pejalan kaki yang tetap ingin melakukan komunikasi hendaknya dapat menggunakan berbagai perangkat seperti hands-free.
Bahkan, di Belgia telah menyediakan jalur berjalan sambil mengetik pesan pada pertengahan tahun lalu. Sementara itu, di Nevada telah terjadi perdebatan panjang dalam membuat aturan tersebut selama tiga tahun.
Pada dasarnya, aturan ini keluar setelah dari hasil sebuah penelitian menunjukkan, mengetik pesan sambil berjalan berbahaya dan kemungkinan akan menyebabkan terjadinya kecelakaan. (Ubergizmo)