Suara.com - Sejak beberapa hari lalu, akun Facebook pribadi milik Komisaris Utama PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), Anindya Bakrie dibanjiri komentar dari setiap status yang dipostingnya. Melihat kondisi ini Ketua Umum Mastel, Kristiono memberikan pendapatnya.
"Antara karyawan dan perusahaan itu kan sudah pasti ada ikatan kerja yang disepakati. Diselesaikan saja sesuai kesepakatan dimaksud," ujarnya melalui keterangan singkat kepada Suara.com, Jumat (18/3/2016).
Para mantan kayawan BTEL tersebut meminta perusahaan untuk memenuhi pesangon yang dijanjikan untuk dicicil sebanyak 12 kali dan pembayaran gaji terakhir mereka pada Desember 2015. Tindakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan BTEL tersebut sebagai akibat dari kerugian yang ditanggung perusahaan sejak pengguna CDMA pindah ke GSM.
"Teknologi punya aspejk disruptive sehinga harus terus adaptive terhadap perkembangan teknologi dengan memanfaatkannya untuk berinovasi dalam seluruh aspek bisnis," papar Kristiono.
Dari pantauan Suara.com, sejak Rabu (9/3/2016) lalu, semua status yang dibuat Anindya, dibanjiri dengan puluhan komentar dari para mantan karyawan PT Bakrie Telecom Tbk yang menjadi korban PHK beberapa waktu lalu.
"Sebagai seorang komisaris utama PT. BAKRIE TELECOM (BTEL) saya yakin anda dpt meminta jajaran BOD utk segera menyelesaikan pembayaran cicilan pesangon eks. karyawan BTEL yg ke-2 (yg tertunda) s/d ke-12 sesuai dgn kesepakatan yg telah dibuat. Semoga anda menjadi pemimpin yg amanah....," tulis salah seorang mantan karyawan BTEL dalam akun facebook pribadi milik Anindya Bakrie.