Gara-gara WhatsApp, Petinggi Facebook Brasil Ditangkap Polisi

Ruben Setiawan Suara.Com
Rabu, 02 Maret 2016 | 18:39 WIB
Gara-gara WhatsApp, Petinggi Facebook Brasil Ditangkap Polisi
Lambang aplikasi WhatsApp dan Facebook di telepon seluler pintar (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Sao Paulo, Brasil, menangkap wakil direktur regional Facebook, lantaran tidak mau memberikan informasi yang diperlukan dalam sebuah penyelidikan kasus kriminal.

Sang wakil direktur Facebook regional Brasil, Diego Dzodan, seperti dikutip Guardian, ditangkap di Bandara Garulhos, Sao Paulo, Selasa (1/3/2016) waktu setempat. Saat ini, yang bersangkutan tengah diinterogasi terkait penolakan WhatsApp, anak perusahaan Facebook terhadap sebuah perintah yang dikeluarkan pengadilan setempat.

Lebih dari sebulan silam, pengadilan tersebut memerintahkan WhatsApp untuk membuka pesan-pesan yang beredar dalam jaringan terduga pengedar narkoba. Namun, WhatsApp menolak.

Setelah menolak tiga permintaan serupa dari kepolisian federal, jaksa pengadilan Sao Paulo menjatuhkan sanksi denda harian sebesar 50.000 Reais atau setara Rp169 juta kepada WhatsApp, serta sanksi pinalti harian sebesar 1 juta Reais atau sekitar Rp3,3 miliar, diikuti dengan perintah penangkapan terhadap wakil direktur Facebook regional Brasil.

"Karena berulang kali tidak mematuhi, jaksa Marcel Maia memerintahkan penangkapan seorang perwakilan perusahaan tersebut di Brasil, Tuan Diego Dzodan, atas tuduhan menghambat penyelidikan polisi," kata seorang juru bicara pengadilan kepada Guardian.

Facebook menyebut tindakan polisi tersebut sebagai tindakan yang ekstrik dan tidak tepat. Pihak Facebook mengatakan, WhatsApp, yang diakusisi Facebook pada tahun 2014, dan tidak punya staf di Brasil, beroperasi secara independen. Oleh karena itu, Dzodan seharusnya tidak bisa dijadikan kambing hitam.

Lagipula, kata Facebook, WhatsApp adalah aplikasi pesan yang tidak menyimpan konten, lantaran terenkripsi oleh kedua belah pihak (pengirim dan penerima pesan). Pihak pengadilan, kata Facebook, meminta informasi yang sebenarnya tidak dipunya oleh WhatsApp.

Berbeda halnya dengan Facebook. Jejaring sosial tersebut mampu mengarsipkan pesan dan dapat memberikan informasi per kasus apabila memang diminta oleh penegak hukum Brasil dan disetujui oleh pengacara perusahaan.

"Facebook selalu dan akan siap menjawab segala pertanyaan yang disampaikan otoritas Brasil," kata juru bicara Facebook.

Sementara itu, seorang juru bicara WhatsApp mengatakan, pihak perusahaan sudah bekerjasama dengan para penyidik semampunya.

"Kami kecewa karena penegak hukum mengambil langkah ekstrim ini. WhasApp tidak bisa memberikan informasi yang tidak kami miliki," kata si juru bicara.

Ini bukan kasus pertama yang melibatkan WhatsApp, aplikasi pesan yang terpopuler di Brasil yang kini digunakan separuh populasi warga.

Pada sebuah kasus yang berbeda pada bulan Desember silam, sebuah pengadilan di Brasil melayangkan perintah kepada WhatsApp untuk menutup layanannya selama 48 jam. Alasannya, WhatsApp dianggap dua kali mangkir dari perintah pengadilan. Kasus ini selesai setelah ada keluhan dari para pengguna.

Perbedaan regulasi perlindungan informasi

Adriano Mendes, seorang pengacara spesialis hukum digital, namun tidak terlibat dalam kasus ini, mengatakan bahwa sengketa semacam ini disebabkan oleh adanya perbedaan regulasi proteksi data dan pengetahuan.

"Terkadang jaksa di sini berpikir bahwa Facebook dan Google bertanggungjawab untuk menyimpan seluruh informasi yang mereka punya. Namun, perusahaan-perusahaan tersebut tidak menyimpan informasi yang dimaksud setelah jangka waktu sebulan atau setahun," kata Mendes.

Kurangnya pemahaman mengenai teknologi, imbuh Mendes, menimbulkan banyak masalah di Brasil. Sistem peradilan yang ada dinilainya tidak siap untuk menghadapi masalah seperti ini. (The Guardian)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI