Suara.com - Foto sepasang remaja Cina berusia 16 tahun yang mengenakan gaun dan setelan jas menghebohkan dunia maya Negeri Tirai Bambu. Keduanya diduga melangsungkan pernikahan di usia yang teramat belia.
Kedua remaja yang awalnya disebut-sebut berusia 13 tahun dan 16 tahun itu telah melakukan klarifikasi bahwa mereka sudah sama-sama berusia 16 tahun. Mereka mengklaim pula bahwa pernikahan mereka sudah direstui dari para orangtua, meski usia legal untuk menikah adalah 22 tahun untuk lelaki dan 20 tahun untuk perempuan.
Pasangan asal kota kecil di wilayah otonomi Guangxi Zhuang, Cina, tersebut, mengklaim sudah mengenal satu sama lain selama lebih dari satu tahun. Keduanya putus sekolah. Selain mengklarifikasi usia mereka di dunia maya, mereka juga membantah spekulasi yang beredar di antara netizen, bahwa mereka menikah karena si mempelai perempuan sudah hamil duluan.
"Pernikahan kami tidak terelakkan setelah mengenal satu sama lain selama lebih dari satu tahun. Maka kami menggelar upacara pernikahan dan mendapat sertifikat pernikahan setelah kami mencapai usia legal kami," kata si mempelai perempuan.
Selain itu, fakta bahwa si mempelai lelaki putus sekolah saat duduk di bangku kelas dua SMP pun memicu debat di media sosial. Berdasarkan undang-undang Cina, seorang remaja harus mengenyam pendidikan dasar sembilan tahun, yakni enam tahun pendidikan sekolah dasar dan tiga tahun SMP, mirip dengan sistem pendidikan yang ada di Indonesia. (Asia One)
Foto Pasangan Suami Istri Belia Hebohkan Netizen
Ruben Setiawan Suara.Com
Rabu, 24 Februari 2016 | 08:37 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Gawat! Suami di Madina Sumut Suruh Istri Bikin Video Porno Bareng Pria Lain
19 Desember 2024 | 12:41 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI