Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Rabu malam (17/2/2016) mengklarifikasi kabar yang mengatakan bahwa pemerintah akan memblokir layanan blog Tumblr di Tanah Air.
Dalam siaran persnya Kominfo menganggap laporan media, yang mengutip Direktur e-Business Ditjen Aplikasi dan Telematika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Azhar Hasyim, sebagai kabar yang "simpang-siur".
Kominfo mengatakan bahwa Tumblr memang termasuk dalam 477 situs internet yang mengandung konten pornografi berdasarkan telaah dari Panel Pornografi, Kekerasan pada Anak, dan Keamanan Internet kementerian tersebut.
"Memang konten pornografi tidak terdapat pada seluruh akun Tumblr, namun sampai saat ini tidak memungkinkan bagi operator dan Internet Service Provider (ISP) untuk melakukan pemblokiran per akun sehingga kami meminta kepada Thumblr untuk melakukan penyesuaian konten yang ada sesuai dengan nilai-nilai masyarakat dan ketentuan yang berlaku," jelas Kominfo.
"Kepada Tumblr telah kami kirimkan surat untuk melakukan self-censorship terhadap konten pornografi kepada akun-akun yang memanfaatkan layanan tersebut," bunyi pernyataan itu lebih lanjut.
Ke depannya panel tersebut masih akan menggelar rapat guna mengevaluasi sejauh mana hasil kesepakatan tersebut dapat dijalankan. Hasilnya akan diserahkan kepada Kemkominfo sebagai pertimbangan untuk pengambilan keputusan.
"Demikian, semoga mengklarifikasi pemberitaan seolah-olah Menteri Komunikasi dan Informatika sudah menetapkan pemblokiran terhadap situs-situs yang diusulkan diblokir oleh panel," tutup Kominfo.