Suara.com - Ilmuwan Indonesia sekaligus penemu alat terapi kanker "Electro-Capacitive Cancer Therapy" (ECCT) Warsito Purwo Taruno hengkang ke luar negeri. Lembaga risetnya tidak mendapat kejelasan dari pemerintah.
Warsito mengembangkan penemuannya di Warsawa, Polandia. Sebab berbulan-bulan dia tidak mendapatkan kejelasan dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Riset dan Teknologi atas penemuannya itu. Padahal penemuan alat anti kankernya sudah menyembuhkan banyak orang.
Dalam laman Facebooknya Warsito mengaku akan menggelar pelatihan di Polandia. Setelah itu di Amerika Serikat, Kanada, Australia, Sri Lanka, Rusia, Uni Emirat Arab (UEA), Arab Saudi, India, Singapura, dan Malaysia.
"Warsawa adalah kota kelahiran Marie Curie, fisikawan, penemu Polon dan Radon. Satu-satunya wanita yang meraih Nobel dua kali, pionir radio terapi 100 tahun lebih yang lalu. Sekarang, kami memulai pelatihan ECCT internasional pertama untuk pengobatan kanker dari tempat pertama kali Curie Intitute of Oncology, Warsawa didirikan," begitu isi laman Facebooknya.
Mngetahui hal itu, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir membantah Warsito hengkang dari Indonesia. Alasannya dia pun menggunakan alat Warsito.
"Warsito itu belum ke luar negeri. Sekarang saja saya juga pakai alatnya beliau dalam kaitannya bagaimana untuk pengurusan badan," kata Nasir setelah menghadiri peresmian Universitas Pertamina di Jakarta, Kamis (11/2/2016).
Soal kejelasan izin riset dan penggunaan alat terapi Warsito, dia berjanji akan membicarakannya dengan Kementerian Kesehatan, Jumat (12/2/2016) besok.
"Besok saya juga akan bicarakan secara detil dengan Kemenkes supaya jangan sampai peneliti-peneliti Indonesia itu hengkang dan mencari tempat yang lebih menguntungkan bagi mereka, saya ingin jaga betul," ucap Nasir.
Selain itu, Nasir juga ingin menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo dalam kaitannya bagaimana melakukan sinkronisasi hasil-hasil penelitian dengan kementerian-kementerian terkait.
Sebelumnya, Plt Kepala Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan Tritarayati mengatakan hasil evaluasi tim review menunjukkan alat terapi kanker "Electro-Capacitive Cancer Therapy" (ECCT) yang dikembangkan Warsito Purwo Taruno belum bisa disimpulkan keamanan dan manfaatnya. Tim review tersebut terdiri dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan Komite Penanggulangan Kanker Nasional.