Suara.com - Lembaga pengawas keuangan Italia menduga raksasa mesin pencari berjaringan Google menggelapkan pajak senilai 227 juta euro atau sekitar Rp3,4 triliun pada 2009 hingga 2013, kata sejumlah sumber penyelidikan pada Kamis.
Lembaga pengawas keuangan Italia akan mengirimkan kepada Google laporan dugaan penggelapan pajak itu pada hari sama.
Dalam laporan keuangan Google, perusahaan tersebut membayar pajak sekitar 2,2 juta euro di Italia pada 2014 untuk pendapatan 54,4 juta euro, yang diperoleh di negara itu.
Namun demikian, Otoritas Komunikasi Italia memperkirakan pendapatan Google di negara tersebut sebenarnya 10 kali lipat lebih besar.
Pada pekan lalu, Google sepakat membayar 130 juta poundsterling kepada pemerintahan Inggris untuk kerugian pajak. Beberapa pihak menilai angka tersebut masih terlalu kecil jika dibandingkan dengan keuntungan Google di Inggris. (Antara)
Google Dituding Gelapkan Pajak Senilai Rp3,4 T di Italia
Ardi Mandiri Suara.Com
Jum'at, 29 Januari 2016 | 05:11 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ada yang Baru dari Google Photos, Fitur Cermin Cepat untuk Foto di Android?
31 Januari 2025 | 08:49 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Tekno | 22:24 WIB
Tekno | 22:02 WIB
Tekno | 21:01 WIB
Tekno | 20:43 WIB
Tekno | 20:34 WIB
Tekno | 18:36 WIB