Suara.com - Twiter Inc telah mengubah syarat dan ketentuan bagi para pengguna media sosialnya. Dalam aturan baru itu Twitter menegaskan bisa menghapus akun milik pengguna yang menyebarkan ujaran kebencian dan mendorong kekerasan terhadap kelompok tertentu.
Perubahan yang diumumkan Selasa (29/12/2015) itu, dinilai sebagai jawaban atas kritik yang mengatakan bahwa Twitter tak serius mengatasi propaganda dan rekrutmen kelompok teroris ISIS di media sosial tersebut.
"Seperti biasa, kami mendukung beragam opini dan kepercayaan. Tetapi kami akan terus menindak akun-akun yang melewati batas," tulis Megan Cristina, salah satu direktur Twitter dalam blog resmi.
"Anda tidak boleh mempromosikan kekerasan atau menyerang orang lain berdasarkan ras, etnis, kebangsaan, orientasi seksual, gender, identitas gender, agama, usia, kecacatan, atau penyakit mereka," isi peraturan baru Twitter itu.
Sebelumnya Twitter hanya menggunakan istilah umum, yang melarang pengguna untuk mengancam atau mendukung kekerasan terhadap orang lain.
Twitter sendiri adalah salah satu media sosial yang digunakan kelompok teroris, terutama ISIS, untuk menyebarkan propaganda dan mencari anggota baru.
Berdasarkan riset JM Berger, salah satu penyusun laporan tentang aktivitas ISIS di media sosial dari Brookings Institute, terdapat setidaknya 46.000 akun Twitter milik anggota ISIS pada September sampai Desember 2014. (Reuters)
Twitter Akan Hapus Akun Penyebar Ujaran Kebencian
Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 31 Desember 2015 | 06:44 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
24 November 2024 | 20:51 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Tekno | 06:00 WIB
Tekno | 21:24 WIB
Tekno | 20:55 WIB
Tekno | 20:25 WIB
Tekno | 20:14 WIB