Suara.com - Menkominfo Rudiantara mengaku belum mengetahui ada program aplikasi I-Doser yang bisa diunduh telepon genggam android dan disebut sebagai narkoba digital.
Aplikasi ini diduga mengeluarkan gelombang suara khusus yang dapat memberikan stimulasi pada otak manusia dan berdampak mirip seperti orang yang sedang menggunakan narkoba.
Menanggapi hal tersebut, Rudiantara telah menginstrusikan pihaknya untuk melacak apakah aplikasi I-Doser tersebut.
"Sebetulnya kalau I-Doser bukan dalam artian dia physical narkoba ya. Itu teori hipnotis atau apa, teman-teman ini sedang cek," ujar Rudiantara di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Menurut Rudiantara, I-Doser dipastikan akan diblokir apabila terbukti dapat membawa pengaruh negatif.
"Kalau masyarakat katakan ini itu (seperti narkoba) ya kita blok, itu cepet kok. Hari ini dievaluasi, kalau harus diblok ya diblok. Kalau tidak ya tidak," jelas Rudiantara.
Pemilik telepon android wajib membayar Rp71.542 di Google Play Store jika ingin mengunduh aplikasi tersebut.