Suara.com - Meski baru akan beroperasi akhir September 2015 ini, pelamar yang ingin menjadi pegawai freelance driver atau pengemudi Get-Jek cukup antusias.
Bahkan, para pelamar ini didominasi lulusan sarjana (S1) dari sejumlah universitas ternama, seperti Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
"Para pelamar ini sebagian besar berpendidikan S1. Ada sekitar 400 orang yang telah melamar untuk menjadi freelance driver Get-Jek," kata CEO Get-Jet Solo, Reza Rajasa di Solo, Jawa Tengah, Kamis (10/9/2015).
Dari ratusan pelamar itu, kata Reza tidak akan diterima semuanya. Melainkan yang menguasai teknologi internet atau smartphone yang akan diterima. Pasalnya, tes utama yang diberikan kepada para pelamar ini adalah tentang teknologi.
Artinya, para pelamar tersebut apakah gagap teknologi (gaptek) atau tidak. Sebab, pengemudi Get-Jek akan menggunakan smartphone sebagai alat komunikasi dengan calon penumpang.
"Smartphone ini nanti dilengkapi dengan aplikasi Get-Jek untuk melakukan komunikasi dengan calon penumpang, menentukan lokasi atau tujuan dan jauh dekat lokasi calon penumpang. Oleh karena itu, tes pertama kita tentang pemahaman teknologi," jelas Reza.
Reza menambahkan, selain tes pemahaman teknologi, pelamar akan dites kendaraannya apakah layak untuk beroprasi atau tidak. Pasalnya, kendaraan yang ditentukan sebagai angkutan ini adalah buatan tahun 2008 ke atas.
"Karena kita ingin mengutamakan pelanggan. Dengan begitu mereka akan merasa puas dengan layanan yang kita berikan. Otomatis mereka juga akan kembali menggunakan jasa layanan trasportasi kita," paparnya.
Yang lebih menarik, pengemudi yang selama lima bulan berturut-turut mendapat ranking baik dari pelanggannya akan diberikan bonus ibadah umrah ke tanah suci Makkah.
Saat ini operasional Get-Jek baru di sekitar wilayah eks Karesidenan surakarta kecuali Kabupaten Boyolali. Setelah ini berhasil akan dilakukan pembukaan di Yogyakarta dan Semarang. Setelah itu juga diikuti sejumlah kabupaten/kota di Indonesia. Seperti Jawa Timur, Surabaya, Makassar, Manado dan Bali.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo melarang keberadaan Go-Jek. Pasalnya, akan merusak sistem transportasi yang saat ini telah dibangun di Solo.
Selain itu, sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) No 22 Tahun 2009 tentang angkutan umum orang dan barang, ojek tidak termasuk dalam angkutan umum.
"Keberadaan Go-Jek justru akan merusak sistem transportasi yang sudah ada. Selain itu juga menimbulkan persaingan antar transportasi yang sudah ada," tegas Kepala Dishubkominfo, Yosca Herman Soedrajad.
Meski telah ada larangan, Reza justru optimis dapat menjalankan usahanya tersebut. Pasalnya, di Jakarta Go-Jek didukung oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Di Jakarta aja boleh kok, masak di Solo mau nggak boleh," tambah dia.(Labib Zamani)