Politikus PKS Tak Sepakat Pemerintah Bikin Badan Siber Nasional

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 27 Agustus 2015 | 04:39 WIB
Politikus PKS Tak Sepakat Pemerintah Bikin Badan Siber Nasional
Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq (kanan) di Gedung DPR. [DPR RI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq, meminta pemerintah mengkaji secara mendalam dan komprehensif rencana pembentukan Badan Siber Nasional.

"Dibutuhkan pengkajian yang mendalam dan komprehensif sampai pada titik kesimpulan bahwa perlu institusi baru untuk menangani masalah siber," kata politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu di Jakarta, Rabu (26/8/2015).

Dia menjelaskan kajian khusus diperlukan karena jika ingin membentuk badan baru maka membutuhkan payung hukum, atau kalau tetap dipaksakan bisa melalui Peraturan Presiden.

Selain itu, menurut dia, badan itu memerlukan anggaran baru karena akan mengadakan proyek-proyek dan pengadaan. Oleh karena itu, dia meminta pemerintah tidak terburu-buru membentuk badan baru yang menangani siber nasional sebelum mengkaji secara mendalam dan komprehensif.

Ia sendiri berpendapat ketimbang membentuk badan baru, lebih baik mengintegrasikan desk siber di beberapa institusi seperti Kemenkominfo, Kemenhan, Mabes Polri, Mabes TNI, BIN, dan Lemsaneg.

"Kita perlu koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi (desk siber di berbagai institusi)," ujarnya.

Mahfudz menjelaskan pertahanan siber sesungguhnya sudah dikembangkan dan dilakukan di banyak sektor di pemerintahan dan nonpemerintahan. Dia mencontohkan di Kementerian Pertahanan sejak dua tahun lalu sudah dikembangkan pertahanan siber yang anggarannya cukup besar.

Sejak dua tahun lalu, Deputi Komunikasi BIN juga sudah mengembangkan intelijen siber dengan anggaran yang juga besar.

Kemenkominfo sejak lima tahun lalu melalui program nasionalnya terus mengembangkan kemampuan Indonesia di sektor broadband yang terkait dengan aktivitas di media siber.

Lembaga Sandi Negara sejak tiga tahun lalu sudah mengembangkan sistem persandian nasional yang mengamankan komunikasi siber nasional khususnya di pemerintahan.

"Kalau berbicara siber, ini sudah berjalan di lintas sektoral," katanya.

Menurut dia, apabila saat ini muncul perhatian khusus bahwa persoalan siber harus menjadi prioritas, itu tidak harus ditafsirkan perlu membentuk institusi baru.

Dia mengatakan di pemerintahan sendiri belum satu suara mengenai pembentukan lembaga baru yang khusus menangani masalah siber.

Menurut dia, beberapa waktu lalu Komisi I DPR RI pernah bertemu dengan Menkominfo Rudiantara dan belum menyatakan bahwa ada rencana pemerintah membentuk badan siber.

"Dan saya dengar Kepala BIN juga mengatakan tidak perlu ada badan siber khusus," katanya.

Dia mengatakan pekan depan Komisi I DPR RI akan melakukan Rapat Kerja dengan Menkominfo dan pada kesempatan itu akan ditanyakan mengenai rencana pembentukan badan siber nasional. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI