Kementerian ESDM Rekomendasikan Pembangunan PLTN pada 2024

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 26 Agustus 2015 | 22:54 WIB
Kementerian ESDM Rekomendasikan Pembangunan PLTN pada 2024
Ilustrasi nuklir untuk listrik (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral merekomendasikan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir di Indonesia pada 2024, demikian kata Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional, Djarot S Wisnubroto.

"Oleh karena itu, Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) mengharapkan pemerintah mencanangkan 'Indonesia Go Nuclear' pada 2015, sehingga rekomendasi Kementerian ESDM itu bisa segera direalisasikan," katanya di Yogyakarta, Rabu (26/8/2015).

Usai menghadiri wisuda sarjana Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir (STTN), Djarot mengatakan untuk pembangunan sebuah pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) normalnya memerlukan waktu tujuh hingga sepuluh tahun.

"Dengan demikian, hitung-hitungannya akan pas jika pemerintah mencanangkan Go Nuclear pada 2015. Pembangunan PLTN memerlukan waktu lama, karena kami harus hati-hati dan mengutamakan faktor keamanan," katanya.

Menurut dia, untuk melakukan survei dan menentukan tapak memerlukan waktu tiga tahun. Pihaknya harus memastikan rekam jejak kegempaan pada tapak tersebut, bahkan hingga seribu tahun ke belakang.

"Jadi, kami tidak akan main-main untuk masalah keamanan. Jika PLTN yang dirancang didirikan di Bangka Belitung itu terealisasi, akan mampu menghasilkan pasokan listrik sebesar 5.000 megawatt," kata Djarot.

Ia mengatakan pihaknya optimistis dengan pengembangan pemanfaatan nuklir di Indonesia karena jajak pendapat yang dilakukan lembaga independen tentang penerimaan masyarakat terhadap nuklir terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun.

Jajak pendapat pada November 2014 terhadap 3.000 responden, kata dia, sebanyak 72 persen responden menyatakan mendukung PLTN.

Menurut dia, dari 3.000 responden itu, 1.000 di antaranya khusus untuk masyarakat Bangka Belitung dan hasilnya sebesar 51,5 persen menyatakan mendukung. Hasil itu cukup mengejutkan sekaligus menggembirakan.

"Batan patut gembira karena jajak pendapat pada 2013 secara nasional hanya sebesar 61 persen dan khusus Bangka Belitung peningkatannya lebih besar karena pada 2013 hanya menunjukkan angka 28 persen yang menyatakan mendukung keberadaan PLTN," kata Djarot.

Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Jazi Eko Istianto mengatakan izin untuk pembangunan PLTN normalnya selama 17 tahun.

"Untuk studi tapak di Bangka Belitung itu Bapeten mengeluarkan izin hingga delapan tahun. Terserah Batan akan memerlukan berapa tahun," kata Jazi.

Sementara itu, Ketua STTN Yogyakarta Sutomo Budiarjo mengatakan sekolah tinggi yang dipimpinnya mewisuda sekaligus menyerahkan Sertifikat Izin Bekerja (SIB) kepada 77 sarjana.

"Sebanyak 77 sarjana itu terdiri atas 21 lulusan Program Studi Teknokimia Nuklir, 29 Program Studi Elektronika Instrumentasi, dan 27 lulusan Program Studi Elektromekanik," kata Sutomo. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI