Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Jazi Eko Istianto mengatakan izin untuk pembangunan PLTN normalnya selama 17 tahun.
"Untuk studi tapak di Bangka Belitung itu Bapeten mengeluarkan izin hingga delapan tahun. Terserah Batan akan memerlukan berapa tahun," kata Jazi.
Sementara itu, Ketua STTN Yogyakarta Sutomo Budiarjo mengatakan sekolah tinggi yang dipimpinnya mewisuda sekaligus menyerahkan Sertifikat Izin Bekerja (SIB) kepada 77 sarjana.
"Sebanyak 77 sarjana itu terdiri atas 21 lulusan Program Studi Teknokimia Nuklir, 29 Program Studi Elektronika Instrumentasi, dan 27 lulusan Program Studi Elektromekanik," kata Sutomo. (Antara)