Suara.com - Mesin pencarian Google akan membatasi peredaran foto dan video bergambar porno yang beredar di dunia maya. Raksasa mesin pencari ini akan menghapus penyebaran foto dan video, khususnya gambar bernuansa "balas dendam" dengan mengunggah foto porno tanpa persetujuan subyek foto.
Rencana ini diungkap oleh SVP Google, Amit Singhal, yang mengumumkan melalui sebuah posting di blog kebijakan publik Google, akhir pekan ini. Google akan mengeluarkan formulir online di mana masyarakat bisa meminta konten balas dendam porno yang melibatkan mereka tidak lagi muncul di pencarian Google.
Penghapusan akan dilakukan tanpa seizin terlebih dahulu ke orang yang mengunggahnya, setelah Google menerima permintaan penghapusan oleh orang yang berada di gambar tersebut. Singhal mengatakan, Google tidak memiliki kontrol atas gambar yang muncul di situs. Namun, dengan menghapus link dari pencarian akan membantu membatasi kerusakan terhadap korban balas dendam porno, khususnya perempuan.
Langkah ini merupakan perubahan besar untuk mesin pencari terkemuka, yang biasanya menolak upaya sensor pada konten internet yang muncul dalam pencarian.
Tapi Google memutuskan untuk membuat pengecualian mengenai isi yang tidak sah dari foto bugil. “Gambar biasanya diunggah oleh mantan pasangan atau mitra atau pemeras untuk menuntut uang dengan mengunggah gambar seperti itu. Semua itu tanpa persetujuan dari orang-orang yang ditampilkan,” kata dia.
"Balas dendam gambar porno yang sangat pribadi dan emosional merusak, dan hanya berfungsi untuk menurunkan korban - terutama perempuan," tulis Singhal.
Hukum terhadap pengunggah foto balas dendam porno telah berlaku di 21 negara bagian AS dan undang-undang larangan federal diharapkan akan diperkenalkan di Kongres AS akhir tahun ini.
Terkait kebijakan penghapusan foto porno ini, media sosial Twitter, Facebook dan Reddit telah melarang foto bugil dari yang diposting tanpa izin subjek. (The Guardian)