Bocah dalam Kasus Terorisme PlayStation Divonis 2 Tahun Penjara

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 26 Mei 2015 | 18:45 WIB
Bocah dalam Kasus Terorisme PlayStation Divonis 2 Tahun Penjara
Bocah dalam kasus terorisme PlayStation di Austria saat disidangkan di pengadilang St Polten, Selasa (26/5) [Reuters/Heinz Peter Bader].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang bocah 14 tahun di Austria, pada Selasa (26/5/2015), dihukum dua tahun penjara oleh pengadilan karena terbukti bersalah dalam kasus terorisme. Ia diketahui menyembunyikan data cara membuat bom dan rencana untuk kabur ke Suriah - yang dia unduh dari internet - di dalam konsol game PlayStation.

Bocah yang dikenal dengan nama Mertkan G itu disebut berencana membuat bom dan meledakannya di beberapa tempat umum di Wina, Austria. Ia diketahui berasal dari keluarga Turki yang diberi suaka oleh Austria pada 2007.

Meski demikian pengadilan Sankt Polten, Austria memvonisnya dengan hukuman penahanan selama sembilan bulan di pusat rehabilitasi remaja. Sebanyak 16 bulan masa hukumannya ditangguhkan oleh pengadilan.

Mertkan pertama kali diperiksa polisi pada Oktober 2014, setelah kepala sekolah tempatnya belajar memperingatkan polisi bahwa bocah itu membuat pernyataan terkait ISIS dan mulai menunjukkan perilaku radikal.

Ia kemudian ditahan selama beberapa minggu dan dilepaskan dengan jaminan pada November. Polisi memerintahkannya untuk dirawat psikiater, diizinkan kembali bersekolah, dan pasportnya ditarik.

Pada Januari silam dia kembali ditahan oleh polisi, setelah ibunya melaporkan dirinya hilang dari rumah. Polisi menemukannya di sebuah restoran di Wina. Sejak itu dia ditahan dan mulai disidangkan Mei ini dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

Dalam pemeriksaan polisi menemukan sejumlah data dalam konsol PlayStation miliknya berisi cara-cara membuat bom yang dia unduh dari internet. Bocah itu juga diketahui berencana pergi ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah.

Kejaksaan wilayah Polten, Austria juga menemukan beberapa foto dan video propaganda ISIS dalam PlayStation Mertkan, yang berisi aksi pemenggalan, penyiksaan, dan pembunuhan massal di Irak dan Suriah.

Surat kabar Austria, Kronen Zeitung, sempat melaporkan bahwa bocah itu sudah direkrut oleh ISIS via internet. Ia dijanjikan posisi spesial oleh ISIS dan diberikan uang 25.000 dolar (sekitar Rp330 juta) sebagai imbalan untuk melakukan pemboman.

Pemerintah Austria sendiri mengatakan ada sekitar 170 wargnya yang sudah pergi ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS. (Reuters/Russia Today)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI