Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyarankan pemilik situs Islam mengubah domain dari .com ke .co.id. Alasannya agar Kominfo tidak langsung memblokir situs jika mendapatkan laporan dari masyarakat.
Staf Ahli Menteri bidang Komunikasi dan Media Massa Kominfo Henri Subiakto mengatakan langsung memblokir situs Islam yang dilaporkan radikal lantaran sulit ditelusuri pemiliknya.
"Sebenarnya bapak ini lebih bagus bapak domainnya pakai .co.id dan nggak pakai .com. Kalau .co.id akan tercatat di Indonesia," kata Henri di Kantor Kominfo Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Henri menerangkan nantinya Kominfo akan mensosialisasikan penggunaan domain .co.id khusus situs media online dalam negeri. "UU ITE mengarahkan ke sana. Kalau .com miliknya dunia. Berarti bapak di Amerika. Kenapa mesti pakai .com?" jelas dia.
Sebelumnya Kominfo telah mengirim surat kepada Internet service provider (ISP) dan berisikan 22 situs Islam yang akan ditutup. Hanya saja BNPT merekomendasikan ada 26 situs yang harus ditutup karena diduga mengeluarkan konten-konten ajaran sesat termasuk ajakan untuk masuk ke ISIS.