Suara.com - Salah satu situs Islam yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika karena dianggap bermuatan radikal adalah hidayatullah.com. Situs ini siap mengubah kontennya yang dinilai radikal.
Namun sampai saat ini, kata Pemimpin Redaksi Hidayatullah, Mahladi belum mengetahui tulisan atau kontennya yang berbau radikal. Sebab Kominfo melalui penyedia jasa layanan internet ata internet service provider (ISP) langsung memblokir.
"Kalau kami sudah tahu, iya (akan perbaiki). Tapi kan ini konten yang mana? Kami dalam posisi tidak tahu, yang mana yang harus diperbaiki. Konten yang berbahaya yang mana?" tanya Mahladi saat berbincang dengan suara.com, Selasa (31/3/2015).
Mahladi menjelaskan mengetahui situsnya diblokir dari pembacanya di luar Jakarta. Namun belum semua ISP memblokir situsnya.
Atas pemblokiran ini, Hidayatullah rugi. "Kami membuat berita yang tidak bisa dibaca. Masyarakat tidak mendapatkan akses berita. Buat apa baca berita kalau nggak dibaca orang," paparnya.
Memenuhi kaidah jurnalistik
Dikutip dari website Hidayatullah, situs itu mengusung motto 'Mengabarkan kebenaran'. Media ini berdiri sejak tahun 1996 di bawah perusahaan Hidayatullah Media. Redaksinya beralamat di Jalan Cipinang Cempedak I/14 Polonia, Jakarta Timur.
Mahladi mengatakan seluruh redaksi online Hidayatullah berjumlah 7 orang, termasuk dirinya. Mahladi mengklaim menerapkan prinsip jurnalistik dalam menyebarkan berita.
"Selalu kami lakukan (kaidah jurnalistik). Misal pihak-pihak yang keberatan, yah mereka ajukan surat hak jawab. Jadi sesuai dengan kaidah," jelas dia.