Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Kementerian Agama, dan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia terkait kebijakkan pemblokiran terhadap 22 situs yang dinilai berisi konten radikal.
"Nanti jam 1 kami ketemu dengan BNPT, Kemenag dan Menkopolhukam," kata Kepala Hubungan Masyarakat Kemenkominfo, Ismail Cahwidu,ketia bertemu dengan perwakilan media berbasis Islam di uang Rapat, Gedung Kementerian Kominfo, Selasa (31/3/2015).
Menurut Ismail Kemkominfo meminta penyelenggara jasa internet memblokir situs yang dinilai berisi konten radikal setelah menerima permintaan dari BNPT. Adapun BNPT mengaku menerima pengaduan dari masyarakat.
"Menurut BNPT itu sudah melalui proses dari masyarakat kemudian BNPT analisis dan memeriksa. Di kominfo meneliti tidak pada substansi kenapa itu radikal atau tidak. Kami anggap itu udah melalui proses di BNPT," kata Ismail.
"Jadi kalau ada yang bertanya indikator seperti apa? Kami belum bisa jawab. Nanti jam 1 kami ketemu dengan BNPT, Kemenag dan Menkopolhukam," jelas dia.
Selain itu, dia juga mengungkapkan, situs yang telah diblokir Kominfo masih dapat dibuka kembali, apabila tidak ditemuakn pelanggaran-pelanggaran.
"Situs-situs yang udah terblok, kalau ditemukan udah tidak melanggar aturan, maka bisa dicabut. Semua domian web yang direkomendsaikan (BNPT) untuk diblokir, kami buka satu-satu tapi enggak meneliti isinya," tutup dia.
Sebelumnya pihaknya telah mengirim surat kepada Internet service provider (ISP) dan berisikan 19 situs yang akan ditutup. Sebelumnya BNPT merekomendasikan ada 26 situs yang harus ditutup karena diduga mengeluarkan konten-konten ajaran sesat termasuk ajakan untuk masuk ke ISIS.
Ini Langkah Kemkominfo Sebelum Blokir Situs Radikal
Selasa, 31 Maret 2015 | 14:45 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Si Juki Ikut Ledek Kemkominfo yang 'Panik' Usai Akun Fufufafa Diduga Milik Gibran Viral
15 September 2024 | 20:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI