Adakah Masyarakat yang Ingin 22 Situs Islam Diblokir?

Selasa, 31 Maret 2015 | 14:23 WIB
Adakah Masyarakat yang Ingin 22 Situs Islam Diblokir?
Tagar #KembalikanMediaIslam berada di puncak trending topic Twitter Indonesia pada Selasa (31/3) [Screenshot Twitter].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemimpim redaksi media online Islam AQL Islamic Center, Agus Soelarto kecewa atas pemblokiran situsnya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Media ini dituduh radikal.

Agus mempertanyakan alasan pemblokiran situsnya. Minimal ada masyarakat yang melaporkan. Agus mengatakan Kominfo dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) harus terbuka.

"Tolong jelaskan masyarakat mana yang mengadukan itu? Lalu kalau ada masyarakat yang mendukung kami, bahwa situs kami tidak mengandung konten negatif, apakah BNPT akan membawa data itu untuk diteruskan ke Kominfo?" kata Agus di ruang rapat Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2015).

Agus bahkan menilai Kominfo tidak mampu menunjukan bukti laporan masyarakat. "Kalau tertutup untuk diskusi definisi radikal itu apa? Maka Kominfo cuma tukang pasang plang, nggak melakukan proses intelektual," kata Agus bernada tinggi.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan total ada 22 situs yang dianggap menyebarkan paham radikal di Indonesia. Semua itu berdasarkan laporan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Dalam pernyataannya, Selasa (31/3/2015), Juru Bicara kominfo Ismail Cawidu menyatakan ke-22 situs itu sudah diblokir. Semua diadukan sampai, Senin (30/3/2015) kemarin.

Awalnya Kominfo memblokir 3 situs. Namun BNPT kembali melaporkan situs yang diblokir sebanyak 19 situs. Itu berdasarkan surat bernomor No 149/K.BNPT/3/2015 tentang Situs/Website Radikal ke dalam sistem filtering Kemkominfo.

Ke-22 situs itu akan diblokir oleh internet service provider (ISP). Ismail menjelaskan BNPT menytakan jika situs-situs itu penggerak paham radikalisme dan simpatisan radikalisme.

Berikut ke-22 situs yang diblokir itu:

1. arrahmah.com
2. voa-islam.com
3. ghur4ba.blogspot.com
4. panjimas.com
5. thoriquna.com
6. dakwatuna.com
7. kafilahmujahid.com
8. an-najah.net
9. muslimdaily.net
10. hidayatullah.com
11. salam-online.com
12. aqlislamiccenter.com
13. kiblat.net
14. dakwahmedia.com
15. muqawamah.com
16. lasdipo.com
17. gemaislam.com
18. eramuslim.com
19. daulahislam.com
20. shoutussalam.com
21. azzammedia.com dan
22. indonesiasupportislamicatate.blogspot.com

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI