Suara.com - Tagar #KembalikanMediaIslam memuncaki daftar topik paling ramai dibicarakan di Twitter Indonesia pada Selasa (31/3/2015). Topik itu banyak dibicarakan setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta para penyelenggara jasa internet untuk memblokir 22 situs yang diklaim mengandung konten paham radikal.
Sebagaian besar pengguna Twitter di Tanah Air menilai pemerintah telah semena-mena memblokir situs-situs berisi konten Islami, yang menurut mereka tak semuanya mengandung konten radikal.
Cara pemerintah memblokir situs-situs itu juga dinilai cacat hukum karena tanpa menggunakan keputusan pengadilan dan hanya berdasarkan analisis dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Menurut Juru Bicara Kemkominfo, Ismail Cawidu, sebelum pihaknya melakukan pembelokiran, terlebih dahulu BNPT telah mendapatkan pengaduan dari masyarakat.
"Menurut BNPT itu sudah melalui proses dari masyarakat kemudian BNPT analisis dan memeriksa. Di kominfo meneliti tidak pada substansi kenapa itu radikal atau tidak. Kami anggap itu udah melalui proses di BNPT," kata Ismail.
"Jadi kalau ada yang bertanya indikator seperti apa? Kami belum bisa jawab. Nanti jam 1 kami ketemu dengan BNPT, Kemenag dan Menkopolhukam," jelas dia.
Selain itu, dia juga mengungkapkan, situs yang telah diblokir kominfo masih dapat dibuka kembali, apabila tidak ditemukan pelanggaran-pelanggaran.
Hingga berita ini diturunkan situs-situs yang diklaim sudah diblokir masih bisa diakses dengan bebas di Internet.
Protes Pemblokiran, #KembalikanMediaIslam Jadi Trending Topic
Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 31 Maret 2015 | 13:49 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Si Juki Ikut Ledek Kemkominfo yang 'Panik' Usai Akun Fufufafa Diduga Milik Gibran Viral
15 September 2024 | 20:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI