Pembeli Apple Watch Rp130 Juta Dapat Perlakuan Khusus

Yusuf Abdillah Suara.Com
Selasa, 31 Maret 2015 | 06:10 WIB
Pembeli Apple Watch Rp130 Juta Dapat Perlakuan Khusus
Deretan Apple Watch yang akan dipasarkan pada 24 April 2015. [Reuters/Robert Galbraith]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penjualan perdana Apple Watch tinggal beberapa pekan lagi, tepatnya 24 April mendatang. Tapi tak bisa begitu saja untuk membeli arloji pintar.

Pembeli tak bisa sembarang datang ke gerai dan membeli Apple Watch tersebut. Pembeli yang datang ke Apple Store tak bisa mendapatkan jam tangan pintar tanpa membuat janji terlebih dulu.

Tapi Anda tak perlu semua prosedur tersebut jika hendak membeli Apple Watch yang seharga 10.000 dollar AS atau sekitar Rp130 juta.

Bagi mereka yang tertarik membeli arloji pintar Apple Watch berbalur emas 18 karat tersebut, dipastikan diperlakukan sebagai tamu penting.

Pembelian bisa dilakukan setelah mengatur janji atau lewat percakapan video.

Saat tiba di Apple Store, seorang ahli Apple Watch akan menemani calon pembeli dan memberikan konsultasi penuh selama 60 menit, termasuk mencoba langsung Apple Watch di tangan.

Apple juga menyediakan kurir yang secara pribadi datang ke pembeli untuk mencoba Apple Watch dan membelinya.

Pelayanan ini mirip dengan pelayanan di toko perhiasan kelas atas. (Phone Arena)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI