Suara.com - Politikus Partai Keadilan Sejahtera, Tifatul Sembiring mengatakan bahwa upaya menangkal paham radikal dan aksi kekerasan ala kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) tak perlu dengan repot-repot memblokir situs-situs radikal di internet.
"Kalau ideologi ini tidak perlu dengan tembak-tembakan, blokir sana blokir sini. Harus penyadaran, tokoh ulama, tokoh bangsa turun, jangan BNPT dan Densus," kata manta Menteri Komunikasi dan Informatika di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu, Selasa (24/3/2015), di Jakarta.
Menurut Tifatul, masalah paham radikal seperti ini memang sulit diberantas. Dia berpendapat, paham seperti ini tidak perlu melakukan pemblokiran situs untuk pencegahannya, tapi dengan cara persuasif.
Anggota DPR dari fraksi PKS itu menganjurkan agar pemerintah membuat dasar hukum untuk penindakan penyebaran paham radikal seperti ISIS ini. Dengan demikian aparat penegak hukum bisa bertindak dengan tepat.
"Perlu dasar hukum. Undang-undang mana yang harus dipakai. Bagaimana kalau dia cuma kagum, yang kagum sama Hitler saja enggak selesai," tutup dia.
Sebelumnya Tifatul juga mengatakan bahwa memblokir situs berisi propaganda ISIS lebih sukar dibandingkan dengan memblokir situs berisi konten pornografi. Memang ketika masih menjabat sebagai menteri Tifatul getol memblokir situs-situs yang dinilai rezimnya mengandung konten pornografi.
Adapun internet, terutama media sosial seperti Twitter, Facebook, dan YouTube menjadi sarana propaganda utama ISIS di dunia. Kelompok yang bermarkas di Suriah itu merekrut ribuan petempur dari Eropa, Afrika, dan Asia Tenggara, termasuk Indonesia dan Malaysia menggunakan media internet.
Politikus PKS: Tangkal ISIS Tak Perlu Repot Blokir Situs Radikal
Rabu, 25 Maret 2015 | 08:12 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Aksi Mbak Rara Pawang Hujan Bikin Heboh, Tifatul Sembiring: Aceh Itu Pakai Qanun syariah
31 Agustus 2024 | 14:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Tekno | 18:32 WIB
Tekno | 18:11 WIB
Tekno | 17:53 WIB
Tekno | 17:37 WIB
Tekno | 17:30 WIB
Tekno | 16:42 WIB