Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada Minggu (22/3/2015), mengumumkan telah memblokir setidaknya sembilan situs yang mempromosikan jasa nikah siri di dunia maya, setelah kisruh tentang nikah di bawah tangan itu ramai dipermasalahkan, termasuk oleh kementerian agama dan organisasi pelindung hak perempuan serta anak.
Tetapi sayang, meski sudah mulai memblokir situs yang mengiklankan layanan pernikahan siri, pengguna internet masih bisa dengan mudah menemukan iklan berisi materi jasa nikah siri di blog-blog dan bahkan media sosial seperti Facebook dan Twitter.
Simak saja isi lini massa akun "Penghulu Nikah Siri" dan "Nikah Siri" di Facebook. Kedua akun ini hanya sedikit dari banyak contoh akun atau laman Facebook berisi iklan jasa nikah siri yang masih bisa ditemukan di internet.
Selain di Facebook, blog-blog berisi jasa penyedia pernikahan siri juga sangat banyak di internet dan bisa dengan mudah ditemukan dengan mesin pencari Google. Contohnya "jasanikahsiri.blogspot.com" yang di dalamnya bahkan berisi alamat praktik penghulu dan daftar tarif untuk urusan nikah siri di Jakarta.
Tak hanya di Jakarta, blog beralamatkan "jasanikasiri.wordpress.com" juga menawarkan jasa menikah siri bagi mereka yang ingin kawin dengan warga asing di Bogor, Jawa Barat. Jasa yang ditawarkan oleh orang yang mengaku sebagai ustad di Cibeureum itu menawarkan tarif hingga Rp5 juta.
"Cepat, tepat, terpercaya, rahasia Anda dijamin 1000%," bunyi motto yang tertulis dalam blog tersebut.