Suara.com - Bintang pop asal Amerika Serikat, Taylor Swift, kini memiliki sebuah situs porno. Tapi, jangan dulu terkejut, karena situs itu tidak seperti yang Anda bayangkan.
Artis cantik berusia 25 tahun ini, seperti dilansir CNN, baru-baru ini diberitakan telah membeli domain bernama TaylorSwift.porn dan TaylorSwift.adult. Namun, percayalah, Anda tidak perlu repot-repot membuka jendela browser untuk melihat isi dua situs tersebut. Pasalnya, keduanya masih kosong melompong.
Langkah Taylor membeli kedua situs itu menyusul adanya peraturan baru dari Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN), organisasi nirlaba yang mengatur penggunaan nama domain. Berdasarkan peraturan yang berlaku mulai tanggal 1 Juni mendatang, semua orang diizinkan membeli nama domain untuk situs-situs berkestensi .porn dan .adult.
Namun, ICANN membuat pengecualian. Mereka memperbolehkan beberapa selebritis, pemilik merek-merek ternama, serta perusahaan untuk membeli terlebih dahulu domain-domain yang berasosiasi dengan nama mereka sendiri, sebelum ekstensi .porn dan .adult dilepas ke publik.
Sekedar informasi, jika Anda penasaran berapa biaya yang harus Anda bayarkan untuk menebus domain dengan nama Anda di dalamnya, bersiaplah merogoh kocek dalam-dalam. Pasalnya, domain-domain tersebut dijual hingga seharga Rp32 juta. (News.com.au)