Suara.com - Microsoft, memperkenalkan sistem operasi terbarunya, Windows 10, tengah pekan kemarin. Microsoft memastikan seluruh pengguna Windows 7 dan 8.1 bakal bisa mengunduh update Windows 10 secara gratis, baik itu versi resmi maupun bajakan.
Namun, ada satu hal ditekankan oleh pihak Microsoft, yaitu spesifikasi komputer harus mencukupi untuk menjalankan sistem operasi terbaru ini.
Microsoft baru saja mengumumkan ketentuan tersebut di ajang WinHEC yang sedang berlangsung di Shenzen, Cina. Berikut spesifikasi yang dibutuhkan.
Untuk PC, memiliki minimal memori RAM 1 GB untuk versi 32-bit dan 2GB untuk versi 64-bit. Sedangkan untuk memori internal minimal 16GB untuk versi 32-bit dan 20GB untuk versi 64-bit, serta kartu grafis yang didukung DirectX9.
Untuk perangkat jenis tablet, Microsoft mengharuskan memiliki tombol fisik untuk pengaturan volume. Sedangkan kehadiran tombol start atau dukungan rotation lock tidak diharuskan.
Microsoft juga menghendaki agar fitur UEFI secure boot langsung diaktifkan secara default. Fitur TPM module untuk enkripsi drive Bitlocker memang tidak dibutuhkan pada awal instalasi, namun Microsoft bakal membutuhkan fitur tersebut setahun setelah diinstall di salah satu jenis perangkat pilihan pengguna.
Selain itu, Microsoft menekankan agar pengguna Windows 8.1 memeriksa apakah seluruh driver yang digunakan bakal kompatibel dengan Windows 10.
Untuk pengguna Windows 7 ke atas yang tak pernah melakukan update bisa melakukan instalasi ke Windows 10 via file ISO, namun pengguna Windows 7 dan 8.1 yang rutin melakukan update bisa memanfaatkan fitur Windows Update untuk melakukan migrasi ke Windows 10.
Untuk perangkat smartphone, Windows 10 bakal membutuhkan memori RAM yang berbeda untuk tiap-tiap ukuran layar, juga space kosong di memori internal mencapai 4GB serta aktivasi fitur secure boot.
Tombol fisik seperti power dan pengaturan volume mutlak hadir. (PC World)