Suara.com - Buat mereka yang hendak merencanakan pergi berlibur ke Thailand, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Ini bukan soal restoran-restoran mana saja yang menyajikan menu makanan halal, atau hotel mana yang menawarkan akomodasi murah. Ini tentang selfie.
Ya, buat mereka, khususnya kaum perempuan, yang gemar berfoto selfie, Pemerintah Thailand baru-baru ini membuat peraturan baru. Pemerintah melarang perempuan memotret bagian bawah payudaranya atau yang lebih awam disebut underboob selfie.
Selfie bagian bawah payudara adalah jenis foto selfie yang sedang tren belakangan ini. Banyak sekali kaum perempuan di beberapa negara asing, yang memotret bagian tubuh mereka itu lalu mengunggahnya ke media sosial, khususnya Instagram.
Pemerintah Thailand lewat Kementerian Kebudayaannya memperingatkan akan adanya konsekuensi serius bagi mereka yang melanggar peraturan baru tersebut. Namun, ada satu hal yang akan sedikit menyulitkan pihak berwenang dalam menuntut mereka yang melanggar. Pihak berwajib akan sulit menentukan siapa yang membuat dan mengunggah foto vulgar tersebut. Pasalnya, biasanya si pengambil foto tidak membiarkan wajah mereka terlihat di foto.
"Ketika orang membuat underboob selfie, tidak ada seorangpun yang melihat wajah mereka. Jadi, kami tidak tahu foto milik siapa itu, sehingga membuat orang lain nekat melakukan hal serupa," bunyi pernyataan dari Kementerian Kebudayaan Thailand.
"Kami hanya bisa memperingatkan orang untuk tidak membuat foto selfie semacam itu. Itu adalah perbuatan yang tidak senonoh," lanjut pernyataan tersebut.
Jadi, kendati peraturan tersebut cukup tegas, pemerintah akan kesulitan menangkap warganya yang nekat melakukan foto selfie semacam itu. (Mirror)
BERITA MENARIK LAINNYA:
Ditinggal 'Umrah' Darius, Donna Agnesia Kesepian
Buktikan Payudara Asli, Duo Serigala Rela Diremas
Jessica Iskandar Blak-blakan soal Pernikahannya