Suara.com - Situs media sosial, Facebook harus menghadapi tuntutan class action dari para orangtua di Amerika Serikat.
Para orangtua yang emosi tersebut menuntut agar Facebook mengembalikan uang yang digunakan anak-anak mereka saat melakukan pembelian online tanpa izin orang tua.
Reuters mengabarkan, anak-anak itu membeli tambahan uang virtual dalam sebuah game di Facebook Currency, yang kini bernama Facebook Payments.
Pembelian tersebut dilakukan dalam dua cara, lewat kartu debit dan kartu kredit.
Tidak hanya itu, para orengtua juga memaksa agar Facebook mengubah cara transaksi jual beli yang dilakukan anak di bawah umur.
Pengacara dari para orangtua tersebut, J.R Parker menyebut bahwa pihak Facebook tidak seharusnya memberikan perlakuan yang sama antara anak di bawah umur dengan orang dewasa terkait dengan transaksi jual beli.
"Kami puas dengan keputusan Facebook untuk membatasi umur penggunanya yakni minimal 13 tahun," kata pengacara.
Sementara itu, Facebook menyebut bahwa kasus ini tidak memiliki bukti yang cukup kuat dan pihaknya siap menghadapi tuntutan tersebut.