Suara.com - Untuk mendukung program ramah lingkungan yang dicanangkan pemerintah, Panasonic meluncurkan pendingin udara (Air Conditioner) ramah lingkungan di Indonesia pada Kamis (21/1/2015).
Dua puluh AC anyar Panasonic menggunakan zat R32 dan empat model lainnya berbasis R410A. R32, diklaim ramah lingkungan, karena sama sekali tidak mengandung senyawa kimia yang bisa menggerus ozon, berbeda dari pendingin udara generasi sebelumnya.
"Panasonic merupakan perusahaan pertama dan satu-satunya memproduksi AC R32 di Indonesia," kata Presiden Direktur PT. Panasonic Gobel Indonesia, Hiroyoahi Suga di Jakarta.
Jajaran AC Panasonic itu juga dilengkapi dengan teknologi iAuto-X, yang bisa mempercepat pendingingan udara. Selain itu, jajaran AC Panasonic itu juga dilengkapi dengan Econavi, teknologi cerdas yang mampu mendeteksi aktivitas manusia di dalam ruangan dan menyesuaikan daya pendingin.
"Teknologi ini bisa menghemat tenaga listrik hingga 35 persen," ujar Suga.
Dengan teknologi ramah lingkungan dan ramah manusia, AC ini mengklaim bisa menghemat energi hingga 65 persen.
"Dengan produk AC ini, kami ingin mempertahankan posisi kami di pasar AC di Indonesia," tukas dia.
Adapun pada Juni 2014 lalu Kementerian Perindustrian mengeluarkan peraturan yang melarang penggunaan bahan Hydrochloroflourocarbon (HCFC) pada pendingin udara. HCFC adalah senyawa kimia yang bisa menggerus ozon dan lazim digunakan pada AC generasi lama. Aturan pemerintah itu mulai berlaku pada 1 Januar 2015.