Suara.com - Empat perusahaan teknologi di Silicon Valley, termasuk Apple Inc dan Google Inc, diberitakan telah setuju untuk membayar tuntutan senilai US$415 juta (sekitar Rp5,2 triliun).
Kewajiban itu datang dari tuntutan bersama (class action) yang dilakukan oleh pekerja teknologi yang menuduh adanya konspirasi perusahaan untuk menghindari "pembajakan" masing-masing karyawan.
Dalam kasus ini, penggugat menuduh Apple, Google, Intel Corp dan Adobe System, telah membatasi mobilitas pekerjaan dan akibatnya terjadi pembatasan pada pendapatan.
Tuntutan ini sudah pernah diajukan pada tahun 2011 lalu, namun ditolak oleh hakim setempat karena nilainya terlalu rendah. Kini, nilai penyelesaian masalah ini jadi lebih tinggi US$90,5 juta dibandingkan tuntutan sebelumnya. [Reuters]
Empat Raksasa Teknologi Bayar 'Class Action' Rp5,2 Triliun
Jum'at, 16 Januari 2015 | 14:48 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kemenperin Ungkap Isi Proposal Investasi Apple ke Indonesia, Ada Pembangunan Pabrik
21 November 2024 | 23:32 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI