Unduh Pornografi via Wi-fi Kafe, Residivis Penjahat Seks Ditahan

Selasa, 30 Desember 2014 | 10:27 WIB
Unduh Pornografi via Wi-fi Kafe, Residivis Penjahat Seks Ditahan
Ilustrasi wi-fi gratis di kafe. [Shutterstock/JJ Studio]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sosok bernama Robert Dietz (59 tahun) sudah lama tercatat sebagai pelaku beberapa kejahatan seksual. Akhir pekan lalu, dia akhirnya kembali ditangkap, tepatnya ketika tengah asyik mengunduh konten pornografi anak-anak.

Menariknya, Dietz saat itu tengah mengakses internet melalui fasilitas wi-fi gratis di sebuah gerai Starbucks di Hillsboro, Oregon. Dia pun dituntut dengan perbuatan turut menyebarluaskan kejahatan seks pada anak, selain juga melanggar masa pembebasan bersyaratnya.

Penangkapan Dietz dilakukan oleh detektif Gary Wright, sosok aparat yang juga menangkapnya di Oregon pada 2009 lalu untuk kejahatan serupa. Dietz sendiri diketahui telah masuk penjara empat kali sejak 1996, dengan kejahatan meliputi sodomi, kekerasan seks, hingga sempat tidak melaporkan diri sebagai pelaku kejahatan seks.

Awalnya, Wright mengaku sudah menerima beberapa laporan adanya pengunduhan konten porno anak, dari pihak kafe Starbucks yang berlokasi tepat di seberang kantor kejaksaan itu. Dia pun lantas memasukkan Dietz sebagai tersangka utama, serta memantaunya selama sekitar dua bulan demi mendapatkan bukti yang cukup.

Ini bukan kasus satu-satunya yang serupa. Belum lama ini, seorang lelaki tua berusia 73 tahun juga ditangkap polisi di South Carolina, lantaran diketahui tengah menikmati pornografi anak juga via wi-fi gratis, dari sebuah mobil di parkiran Lowe. [Gawker]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI