Suara.com - Sebuah konsorsium perusahaan-perusahaan teknologi menjual 4000 hak paten telepon seluler pintar seharga 900 juta dolar Amerika Serikat (sekitar Rp11,2 triliun) kepada sebuah rumah kliring yang berbasis di San Francisco, AS.
Rockstar Consortium, yang di dalamnya terdapat Apple, Microsoft, Blackberry, Ericsson, dan Sony, menjual hak paten yang empat tahun lalu mereka beli dengan harga 4,5 miliar dolar AS (sekitar Rp56,1 triliun) ke RPX Corp, sebuah rumah kliring hak paten yang akan melindungi perusahaan-perusahaan itu dari sengketa hukum terkait hak paten.
RPX, dalam siaran persnya Selasa (23/12/2014), berencana memberikan lisensi-lisensi hak paten itu pada sekitar 30 perusahaan teknologi, termasuk kepada Google dan Cisco System.
Penjualan itu diharapkan akan meredam serangkaian sengketa antara raksasa-raksasa teknologi dunia terkait teknologi-teknologi dasar dalam telepon seluler pintar.
"Pengumuman hari ini adalah kabar baik bagi industri kita, karena menunjukkan bahwa sistem paten kita bekerja untuk mendorong inovasi," kata Erich Andersen, salah satu wakil presiden Microsoft.
Rockstar Consortium berhasil mengalahkan Google dalam persaingan untuk membeli hak-hak paten itu dari Nortel Networks yang bangkrut pada 2011. Konsorsium itu menggunakan paten-paten tersebut untuk menggugat Google dan produsen ponsel pintar Android seperti Samsung, Huawei, dan HTC pada 2013 silam. (CNET/Wall Street Journal)
Apple, Microsoft, Blackberry Jual Paten Senilai Rp11,2 Triliun
Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 24 Desember 2014 | 13:21 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Vespa Resmi Menangkan Hak Paten Desain, Merek China Tak Lagi Bisa Jiplak
19 Desember 2023 | 15:29 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Tekno | 13:00 WIB
Tekno | 12:32 WIB
Tekno | 11:45 WIB
Tekno | 11:10 WIB
Tekno | 10:38 WIB
Tekno | 09:41 WIB