Suara.com - Pepatah "sudah jatuh tertimpa tangga pula" tampaknya cocok untuk menggambarkan nasib Sony Pictures Entertainment. Setelah jaringan komputernya diretas pada November lalu, kini anak usaha Sony yang bergerak di bidang hiburan itu digugat oleh mantan pegawainya karena dinilai gagal melindungi data-data pekerja.
Gugatan atas Sony Pictures Entertainment diajukan pada Senin (15/12/2014) di pengadilan federal Los Angeles, Amerika Serikat. Sony diminta membayar ganti rugi bagi para karyawan dan bekas karyawan yang data-data pribadinya turut dicuri peretas pada 24 November lalu.
Sony belum mengeluarkan komentar resmi terkait gugatan tersebut.
Sebelumnya pada Senin, para bos Sony Pictures Entertainment mengumpulkan para karyawan di kantornya di Culver City, California. Dalam pertemuan itu disampaikan bahwa perusahaan itu akan pulih dari serangan tersebut dan agar para karyawan tidak cemas dengan masa depan perusahaan.
Jaringa komputer Sony Pictures Entertainment dibobol peretas pada 24 November. Para peretas berhasil mencuri sejumlah dokumen penting, termasuk data-data pribadi para karyawan dan bahkan beberapa film yang belum dirilis ke publik.
Korea Utara diduga berada di balik aksi itu, karena Sony dalam waktu dekat berencana meluncurkan film "The Interview" yang bercerita tentang upaya pembunuhan pemimpin Korut, Kim Jong un.
Korut selalu membantah tudingan itu, meski terus mendesak Sony agar membatalkan peluncuran film komedi tersebut. (Reuters)
Habis Diretas, Sony Digugat Bekas Karyawan
Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 17 Desember 2014 | 02:32 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Data 44 Ribu Konsumennya Dibobol Hacker, Ford Berkelit
21 November 2024 | 14:38 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Tekno | 14:00 WIB
Tekno | 13:49 WIB
Tekno | 12:59 WIB
Tekno | 12:31 WIB
Tekno | 12:31 WIB
Tekno | 11:43 WIB