Dilihat dari struktur situs itu, hampir mirip dengan struktur di situs sejenis yang ditemukan di Kecamatan Gurah yang menunjukkan masa Kerajaan Kadiri.
Ia juga menambahkan, analisa itu masih belum diuji kebenarannya. Ke depan, penelitian akan melibatkan tim dari Balai Arkeologi Yogyakarta untuk melakukan pengkajian lebih lanjut, sehingga bisa dilakukan penelitian lebih mendalam.
Tim dari BPCB, kata dia, hanya mempunyai waktu selama enam hari untuk ekskavasi, dan dari hasil itu nantinya menjadi bahan laporan. Ke depan, tim juga berencana melanjutkan lagi ekskavasi, menunggu anggaran di 2015.
Situs itu ditemukan di lahan pekarangan Romli, warga Desa Sumberjo, Kecamatan Badas. Lahan di pekarangan itu rencanya digali dan akan dibuat kolam lele, tapi saat mengetahui ada struktur situs, langsung dilaporkan ke BPCB.
Anik, istri Romli mengaku sebelumnya memang telah ditemukan banyak struktur dari bangunan kuno, seperti batu bata, serta bangunan yang menonjol di dasar tanah. Pihaknya urung menggali tanah itu, dan menunggu hasil laporan terkait dengan temuan tersebut.
"Tanahnya juga pernah dikeduk, untuk campuran membuat batu bata. Awalnya sedikit, lama kelamaan jadi luas, sampai akhirnya dikeduk mau dibuat kolam lele," kata Anik.
Pihaknya juga berharap ada kejelasan dari pemerintah daerah terkait dengan status tanahnya, apakah akan dibebaskan atau tidak. Sebab, tanah itu rencananya juga dibuat untuk usaha, dan untuk sementara tidak bisa digunakan karena ada ekskavasi.