Suara.com - Rusia memblokir akses ke situs video online Vimeo pada Senin (1/12/2014), karena layanan tersebut menolak menghapus sebuah video propaganda dari kelompok Negara Islam Irak dan Suriah.
Roskomnadzor, badan regulasi penyiaran Rusia, memerintahkan perusahaan-perusahaan penyedia internet di Rusia untuk menutup akses ke Vimeo setelah diperintahkan oleh kejaksaan setempat. Video propaganda ISIS itu dinilai melanggar undang-undang ekstremisme di Rusia.
Video berjudul "Flames of War" itu menunjukkan aksi-aksi ISIS di Suriah dan Irak, lengkap dengan narasi berbahasa Inggris yang dibacakan lelaki beraksen Amerika Serikat. Video itu pertama kali muncul pada September lalu dan sudah dilarang di Rusia.
Meski demikian video itu sebenarnya juga bisa ditemukan dengan mudah di YouTube, saingan Vimeo di pasar layanan video online.
Di Indonesia sendiri Vimeo diblokir sejak era Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring karena dituding menayangkan video-video porno.
Kini, di pemerintahan Presiden Joko Widodo dengan Rudiantara sebagai Menkominfo, upaya untuk membuka kembali akses Vimeo di Indonesia sudah diupayakan dengan menjalin komunikasi antara kedua pihak pada 12 November silam. (Mashable)
Tayangkan Propaganda ISIS, Vimeo Diblokir di Rusia
Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 02 Desember 2014 | 20:47 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pasukan AS Lancarkan Serangan Udara terhadap ISIS di Suriah
12 Oktober 2024 | 20:02 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI