Di Korea, Pemilik Tongkat Selfie Bisa Dipenjara

Doddy Rosadi Suara.Com
Kamis, 27 November 2014 | 12:31 WIB
Di Korea, Pemilik Tongkat Selfie Bisa Dipenjara
Ilustrasi: Tongkat selfie. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tongkat selfie yang sering digunakan oleh anak-anak, kaum remaja hingga orang tua untuk mengabadikan foto mereka sudah bukan barang yang langka. Tongkat itu sudah menjadi bagian dari gaya hidup sejumlah kalangan.

Namun, pemilik tongkat selfie di Korea Selatan bisa terkena hukuman penjara selama tiga tahun. Aturan itu akan diterapkan kepada warga Korea Selatan yang mempunyai tongkat selfie yang tidak terdaftar. Kementerian Ilmu Pengetahuan Korea Selatan mengumumkan, selain hukuman penjara, pemilik tongkat selfie yang tidak terdaftar resmi juga akan didenda 27 ribu dolar Amerika.

Namun, bukan hal yang mudah bagi pemerintah Korea untuk langsung menerapkan aturan ini. Karena, warga yang sudah mempunyai tongkat selfie sudah terlalu banyak. Aturan ini dibuat karena Korea sudah membuat teknologi di mana tongkat selfie itu bisa beroperasi tanpa menggunakan timer.

Namun, tongkat selfie buatan pemerintah Korea itu masih harus menghadapi sejumlah masalah antara lain kemungkinan mengganggu radio frekwensi. Ini karena tongkat itu dirancang dengan peralatan komunikasi menggunakan gelombang radio sehingga memungkinkan sambungan tanpa kabel dengan alat yang terpisah. (AFP/CNA)

REKOMENDASI

TERKINI