Suara.com - Seorang lelaki Australia pelaku pelecehan seksual terhadap anak-anak di dunia maya dihukum setelah berhasil dijebak oleh Sweetie, bocah virtual yang berpura-pura menjadi anak perempuan berusia 10 tahun dari Filipina. Hukuman itu diyakini sebagai keberhasilan pertama sejak avatar itu diciptakan tahun lalu oleh sebuah kelompok kemanusiaan di Belanda.
Scott Robert Hansen, lelaki 37 tahun, terbukti bersalah atas tiga dakwaan sebuah pengadilan di Brisbane,Australia pekan ini. Dia mengaku mengoleksi foto-foto pelecehan seksual terhadap anak dan terbukti mengirim foto-foto bugil dirinya kepada Sweetie.
Hansen dihukum dua tahun penjara, meski dia tidak akan menjalani masa hukuman itu secara penuh, karena dia sebenarnya sudah ditahan sejak delapan bulan silam.
Sweetie dioperasikan secara rahasia oleh para pekerja Terre des Hommes, organisasi kemanusiaan di Amsterdam, Belanda selama 10 pekan pada 2013 lalu. Sweetie menyamar menjadi bocah Filipina dan menggoda para predator seks online via percapakan webcam.
Kelompok itu mengatakan mereka tidak pernah secara aktif mendekati predator, tetapi menunggu mereka datang menghubungi Sweetie. Operator gadis virtual itu akan menghentikan semua percakapan saat predator menawarkan uang agar Sweetie memeragakan aksi seksual.
Hasilnya, sekitar 20.000 predator seks anak dari 71 negara mendekati Sweetie dan meminta gadis maya itu memeragakan gerakan erotis dalam operasi yang berlangsung selama 10 pekan itu. Dari jumlah itu, 1000 penjahat seks online sudah terindentifikasi.
Terre des Hommes sudah menyerahkan nama para terduga itu ke otoritas keamanan di Inggris, Amerika Serikat, Australia, dan beberapa negara lainnya. Operasi itu sudah berhasil membantu penahanan 46 orang di Australia. (The Verge)