Suara.com - Hanya ada sekitar 100 "raja kejahatan siber" yang berada di balik aksi-aksi kriminal berbasis internet di seluruh dunia, demikian dikatakan Troels Oerting, kepala pusat kejahatan siber kepolisian Eropa (Europol).
Dalam wawancara dengan program Tech Tent di Radio BBC, Oerting mengatakan bahwa penegak hukum harus fokus mengejar para programer jahat itu untuk mengatasi kejahatan siber yang kian menggurita.
"Kami umumnya tahu siapa mereka. Jika kita bisa menciduk mereka, maka sisanya akan runtuh," kata dia.
Meski demikian, ia menambahkan, memerangi penjahat online bukan pekerjaan yang mudah.
"Ini bukan angka yang statis. Sayangnya jumlah mereka akan terus bertambah," ujar Oerting.
"Mereka punya sumber daya dan tiak punya rintangan. Mereka didorong oleh kerakusan, keuntungan, dan mereka memproduksi program-program jahat yang sukar kita kejar," jelas dia.
Menurut dia, masalah utama dalam mengatasi kejahatan siber adalah karena mereka beroperasi melampui batas-batas negara.
"Mereka tidak perlu datang ke negeri-negeri kita. Mereka melakukan kejahatan dari jauh dan karenanya kita tidak bisa menggunakan cara-cara normal untuk menangkap mereka," beber Oerting.
"Saya harus menjalin kerja sama dengan banyak negara yang bukan mitra saya, dan itu cukup membuat saya gentar," aku dia.
Ia mengatakan bahwa mayoritas para "raja" kejahatan siber berlokasi di negara-negara berbahasa Rusia. Sementara hubungan negara-negara Eropa Barat dengan penegak hukum Rusia tidak bisa dikatakan harmonis.