Suara.com - Pagi ini, Jumat (3/10/2014), tagar #TerimakasihSBY menjadi trending topic di media sosial Twitter untuk zona Indonesia.
Tagar tersebut merupakan tanggapan publik terhadap keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang terkait pilkada pada Kamis (2/10/2014) malam.
Pengguna Twitter ?@HarrySuryatman mengapresiasi langkah Presiden tersebut sekaligus mengkritik Fraksi Demokrat DPR yang keluar dari sidang paripurna beberapa saat sebelum voting RUU Pilkada.
#TerimakasihSBY Saya respect @SBYudhoyono dgn Perpu yang ditandatangani semoga Fraksi Demokrat #WalkOUT lagi hahahaa #TerimakasihSBY," tulis Harry Suryatman.
Pengguna Twitter @GuiteresTatto69 juga mengapresiasi keputusan SBY. Ia menilai SBY cepat bergerak untuk menanggapi UU Pilkada.
"Akhirnya pak @SBYudhoyono bertindak cepat #TerimakasihSBY," tulisnya.
Tidak semua netizens mengapresiasi Perppu yang ditandatangani SBY, mengingat penerbitan produk tersebut belum berarti menjamin pilkada langsung tetap digelar di Indonesia.
?Misalnya yang disampaikan oleh @Rintonosii. Ia menulis Perppu tersebut masih harus mendapatkan persetujuan dari DPR.
"#TerimakasihSBY @SBYudhoyono lha kan mesti di syah kan DPR? Kalau mereka tolak??" tulis Rinto.
Presiden SBY mengumumkan telah menandatangani dua Perppu terkait pilkada, semalam. “Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota,” kata SBY.
Ia menjelaskan Perppu tersebut untuk mencabut UU Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang mengatur bahwa kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD.
“Sebagai konsekuensi (atas penerbitan Perppu Nomor 1) dan untuk memberikan kepastian hukum, saya terbitkan juga Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Tahun 2014 tentang Pemda,” kata Presiden.
Perppu ini, kata Presiden, untuk menghapus tugas dan wewenang DPRD untuk memilih kepala daerah.
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Kadir Karding meragukan ketulusan Presiden SBY mengeluarkan Perppu untuk menjamin tetap diberlakukannya pilkada langsung di Indonesia.
“Kalau Perppu itu pemilihan langsung, tapi yang penting menurut saya niatnya bener nggak? Jangan-jangan itu hanya exit untuk memperbaiki citra Partai Demokrat bahwa ini, loh kami sesungguhnya begini. Padahal, beliau sudah tahu akan ditolak di DPR,” kata Karding kepada suara.com.
Karding curiga niat SBY menerbitkan Perppu hanya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan citranya yang di akhir masa jabatan dianggap sebagai Bapak Anti Demokrasi.