Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informasi Singapura, pada Minggu (28/9/2014), mengumumkan akan menyediakan komputer secara gratis dan subsidi internet bagi keluarga berpenghasilan rendah di negara itu.
Menteri Komunikasi Singapura, Yacoob Ibrahim, mengatakan pemerintah sudah menyisihkan 10 juta dolar Singapura (sekitar Rp92,4 miliar) untuk program yang dinamai Digital Inclusional Fund itu. Sasarannya adalah sekitar 8000 rumah tangga berpenghasilan rendah.
Ibrahim menjelaskan bahwa anggaran yang digunakan dalam program itu berasal dari denda yang dikumpulkan perusahaan-perusahaan telekomunikasi di Singapura.
Dengan dana itu, rumah tangga dengan penghasilan kurang dari 1900 dolar Singapura (sekitar Rp17,9juta) akan diberikan minimal sebuah tablet secara gratis dan mendapat fasilitas internet dengan hanya membayar 6 dolar (sekitar Rp60.000) per bulan, selama empat tahun.
Menurut Ibrahim inisiatif-inisiatif itu bertujuan untuk menjembatani jurang digital di antara masyarakat Singapura. Sebuah survei yang digelar otoritas pembangunan telekomunikasi Singapura pada 2013 menunjukkan bahwa 13 persen rumah tangga di negeri itu tidak mempunyai akses ke internet.