Suara.com - Setelah sempat menjadi trending topic Twitter dunia selama dua hari, tagar #ShameOnYouSBY tiba-tiba menghilang dari media sosial itu Sabtu malam (27/9/2014).
Raibnya topik yang berkaitan dengan pengesahan Undang-Undang Pilkada oleh DPR itu, memantik kecurigaan. Apalagi, menurut beberapa analisis, raibnya hashtag itu terjadi saat sedang ramai-ramainya dibicarakan di Twitter.
"Hilang dari trending topic saat sudah mencapai 290k," tulis beberapa pengguna Twitter.
Tak ayal, beberapa dugaan mulai mengemuka. Ada beberapa pengguna Twitter menduga tangan-tangan pemerintah sudah meminta Twitter menghapus hashtag tersebut dari daftar trending topic.
Adapun Twitter, dalam korespondensi surat elektronik dengan suara.com pada Minggu dini hari (28/9/2014), tidak membantah tudingan itu tetapi tidak juga mengonfirmasinya.
Nu Wexler, Senior Manager Communications Twitter, dalam emailnya kepada suara.com hanya menjelaskan mekanisme penentuan topik yang masuk dalam daftar trending topic di Twitter.
Ia juga mengatakan bahwa Twitter di setiap akhir semester dalam satu tahun selalu membeberkan permintaan-permintaan khusus yang diajukan oleh setiap negara, termasuk Indonesia.
Itu artinya, jika ada permintaan khusus dari pemerintah untuk menghapus tagar #ShameOnYouSBY, baru bisa terlihat indikasinya di akhir 2014. Laporan itu pun tidak akan detil, karena Twitter cuma menunjukkan jumlah permintaan dari pemerintah tanpa mengungkap apa isi permintaan itu.
"Kami juga mengungkap permintaan pemerintah untuk menghapus konten tertentu kepada Chilling Effects Clearinghouse," jelas Wexler, mengacu pada sebuah situs pemantau dan penyedia perlindungan hukum bagi aktivitas-aktivitas di media sosial.
Tetapi setelah suara.com memeriksa situs itu, juta tidak ditemukan adanya permintaan dari pemerintah Indonesia. Beberapa kali, ketika menggunakan fitur "search", situs tersebut malah tidak berfungsi sempurna dan menampilkan pesan "Temporary Server Error".