Suara.com - RUU Pilkada yang pada Jumat (26/9/2014) dini hari akhirnya disahkan sebagai UU Pilkada, melalui mekanisme voting di Sidang Paripurna DPR RI, sontak mendapat reaksi keras berlawanan dari banyak orang. Tidak saja dari politisi yang berseberangan khususnya dengan Koalisi Merah Putih (KMP), namun juga dari warga kebanyakan.
Salah satu jalur penentangan yang ditempuh adalah melalui media sosial seperti Twitter dan Facebook. Di Twitter saja misalnya, tak lama berselang sejak UU Pilkada itu disahkan, sejumlah hashtag atau tanda pagar (tagar) seperti #RIPDemokrasi langsung bermunculan. Yang paling heboh adalah tagar #ShameOnYouSBY yang sampai tulisan ini dibuat masih memuncaki 'trending topic' dunia di Twitter.
Belakangan, mirip dengan Pilpres lalu ketika para pendukung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) menggunakan Twibbon (semacam label untuk gambar profil atau avatar) bertajuk "I Stand On The Right Side", kini sudah muncul pula Twibbon "I Stand On The Direct Side" lengkap dengan tagar #PilkadaLangsung.
Ini jelas semacam bentuk perlawanan terhadap disahkannya UU Pilkada yang intinya memuat aturan bahwa Pilkada (ke depan) akan kembali dijalankan oleh DPRD, alias tidak lagi langsung melalui pemungutan suara oleh rakyat. Dalam hal ini, satu sosok di Twitter yang sejak awal sudah coba memulai kampanye ini adalah Rudi Valinka alias pemilik akun @kurawa.
sbg alternatif kalo yg suka fontnya besar RT @dzofar: Ini aku buatin kak kurawa pic.twitter.com/BWGJby9Ca1
— Rudi Valinka #BEJO (@kurawa) September 26, 2014
"Baru beberapa jam sudah ratusan akun gunakan twibon 'I stand on Direct Side' #pilkadaLangsung kita support MK utk membatalkannya. thx u prens," tulisnya di Twitter, beberapa jam lalu.
"Lo cuma korbankan waktu 2 minggu dgn gunakan twibon 'I stand on direct side' ..agar Calon pemimpin daerah lo gak dipilih oleh kefasisan partai," sambungnya.
"Yg mau pasang twibon 'I stand on Direct Side' cek di favorite gue atau klo yg gaptek bisa minta tolong dibuatkan sama akun yg sdh gue sebut td," imbuh @kurawa pula mengimbau.